Kementerian Pertanian Perkuat Pengawasan Risiko untuk Sukseskan Hilirisasi Perkebunan 2025
JAWA TIMUR | PASESATU.COM — Dalam rangka memastikan program hilirisasi komoditas perkebunan tahun 2025 berjalan optimal dan bebas dari risiko penyimpangan, Inspektorat Jenderal Kementerian Pertanian (Itjen Kementan) memperkuat sistem pengawasan melalui penerapan manajemen risiko secara menyeluruh. Strategi ini dinilai penting untuk mendukung pelaksanaan program strategis yang diharapkan mampu menyerap jutaan tenaga kerja dan meningkatkan nilai tambah sektor pertanian nasional.
Pelaksana Tugas (Plt) Inspektur Jenderal Kementan, Tin Latifah, menjelaskan bahwa manajemen risiko akan berfungsi sebagai sistem peringatan dini (early warning system) guna mengantisipasi potensi kendala dalam proses hilirisasi.
"Kita telah melibatkan berbagai pemangku kepentingan, mulai dari Ditjen Perkebunan, Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP), hingga PT Sinergi Gula Nusantara (SGN). Masing-masing menjalankan identifikasi risiko sesuai tupoksi (tugas pokok dan fungsi) agar pelaksanaan program dapat berjalan optimal," ujar Tin dalam kegiatan penerapan manajemen risiko di Pabrik Gula Gempolkrep, Mojokerto, pada 30 Juli 2025.
Menurutnya, hilirisasi komoditas perkebunan menjadi langkah penting untuk menciptakan nilai tambah bagi produk pertanian nasional. Oleh karena itu, setiap tahapan pelaksanaan harus dilakukan secara terencana, terstruktur, dan berorientasi pada mitigasi risiko.
“Kegiatan manajemen risiko ini bukan sekadar formalitas, melainkan menjadi pondasi penting dalam memastikan keberhasilan program. Itjen akan terus memberikan pendampingan, termasuk pada tahap pengadaan dan penyusunan anggaran,” tegasnya.
Senada dengan hal tersebut, Plt Direktur Jenderal Perkebunan, Abdul Roni Angkat, menyoroti pentingnya regulasi dalam menunjang pelaksanaan hilirisasi.
“Kami telah menyusun berbagai regulasi strategis untuk mendukung hilirisasi, termasuk roadmap pengembangan produk perkebunan yang terarah dan berkelanjutan,” ungkap Abdul Roni.
Sementara itu, Direktur Pengawasan Bidang Pangan, Pengelola Energi, dan Sumber Daya Alam BPKP, Agus Rianto, menyampaikan pandangan mengenai pentingnya integrasi manajemen risiko sejak tahap awal perencanaan. Ia menilai, banyak permasalahan dalam implementasi program pemerintah yang dapat dihindari apabila risiko sudah dipetakan sejak dini.
“Penerapan manajemen risiko secara konsisten sejak perencanaan sangat fundamental. Ini membantu kita mengidentifikasi potensi hambatan, sehingga pelaksanaan program hilirisasi bisa lebih efisien, efektif, dan tepat sasaran,” jelas Agus.
Langkah penguatan pengawasan ini juga mencerminkan arahan Menteri Pertanian, Andi Amran Sulaiman, yang menegaskan bahwa hilirisasi sektor perkebunan menjadi salah satu prioritas utama dalam pembangunan pertanian Indonesia ke depan.
Setelah mencatat capaian produksi beras sebesar 4,2 juta ton, Menteri Amran menilai saatnya Indonesia bertransformasi dari sekadar produsen bahan mentah menjadi negara pengolah sekaligus pengekspor produk pertanian bernilai tambah tinggi.
Fokus hilirisasi pada tahun 2025 mencakup komoditas strategis seperti kelapa, kakao, mete, kelapa sawit, dan kapas. Seluruh komoditas ini memiliki potensi ekonomi besar, baik di pasar domestik maupun ekspor, melalui pengembangan produk turunan yang bernilai tinggi.
Program hilirisasi yang kini tengah dijalankan Kementerian Pertanian ditargetkan mampu menyerap sekitar 8,6 juta tenaga kerja serta mendatangkan investasi hingga Rp371 triliun. Investasi ini akan diarahkan untuk memperkuat industri pengolahan hasil perkebunan dan mendorong partisipasi generasi muda dalam rantai nilai pertanian nasional.(*)
