BERITA TERKINI

Koperasi Merah Putih Gampong Tanjung Ara Terbentuk, Berikut Susunan Pengurusnya

Pembentukan Koperasi Merah Putih Gampong Tanjung Ara, Kecamatan Tanah Jambo Aye, Kabupaten Aceh Utara
Pembentukan Koperasi Merah Putih Gampong Tanjung Ara, Kecamatan Tanah Jambo Aye, Kabupaten Aceh Utara Sabtu 21 Juni 2025 . Foto Abdul Rafar / pasesatu.com

ACEH UTARA | PASESATU.COM
– Pemerintah Gampong Tanjung Ara, Kecamatan Tanah Jambo Aye, Kabupaten Aceh Utara, menggelar Musyawarah Desa Khusus (Musdesus) dalam rangka pembentukan Koperasi Merah Putih (KMP), Sabtu 21/6/2025 malam. 

Kegiatan yang dilangsungkan di Meunasah desa tersebut menjadi langkah awal menuju kemandirian ekonomi berbasis masyarakat.
Koperasi Merah Putih merupakan program nasional yang didorong melalui Instruksi Presiden Nomor 9 Tahun 2025. Program ini bertujuan mempercepat penguatan ekonomi desa melalui usaha kolektif yang disesuaikan dengan kebutuhan lokal, seperti simpan pinjam, logistik desa, hingga layanan kesehatan.

Penjabat (Pj) Geuchik Gampong Tanjung Ara,Ibrahim Dahlan, dalam sambutannya menyampaikan bahwa koperasi memiliki peran penting dalam meningkatkan kesejahteraan masyarakat desa.
 “Koperasi dapat menjadi solusi nyata dalam pengembangan usaha mikro masyarakat. Kita berharap KMP dapat berjalan dengan baik dan menjadi penggerak ekonomi lokal,” ujarnya.
Ia juga menegaskan pentingnya integritas dan tanggung jawab dalam pengelolaan koperasi. Pengurus yang terpilih diharapkan dapat menjalankan tugasnya dengan amanah dan profesional.

Dalam Musdesus tersebut, terpilih Khaidir sebagai Ketua Koperasi,Mulyadi sebagai Sekretaris, Zakaria sebagai Bendahara,Bustami sebagai Wakil Ketua Bidang Usaha,M.Latif sebagai Wakil Ketua Bidang Anggota,serta Pj Keuchik Ibrahim Dahlan sebagai pengawas. 

Selanjutnya, pemerintah desa akan menyusun Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga (AD/ART) serta mengurus legalitas koperasi ke dinas terkait.

Pendamping Lokal Desa(PLD) Kecamatan Tanah Jambo Aye,Suryadi, yang turut hadir dalam kegiatan tersebut menjelaskan bahwa koperasi yang dibentuk akan memfokuskan kegiatannya pada sektor pertanian, perikanan, serta simpan pinjam berbasis syariah.

“Koperasi ini akan menjadi sarana mendorong kemandirian ekonomi desa secara berkelanjutan. Prinsip transparansi dan partisipasi masyarakat menjadi dasar utama pengelolaannya,” jelas Suryadi.

Ia menambahkan bahwa koperasi ini akan berfungsi sebagai badan usaha milik masyarakat desa yang dikelola secara demokratis dan terbuka.

Program Koperasi Merah Putih juga disebut sejalan dengan visi Presiden Republik Indonesia, H. Prabowo Subianto, yang menempatkan koperasi sebagai tulang punggung ekonomi rakyat. 

Pemerintah pusat menargetkan seluruh desa di Indonesia membentuk koperasi sebagai bagian dari strategi pembangunan nasional berbasis akar rumput.

Dengan adanya koperasi di tingkat desa, pelaku usaha kecil di Gampong Tanjung Ara diharapkan dapat memperoleh akses permodalan, pelatihan manajemen usaha, hingga dukungan pemasaran yang lebih luas. Hal ini menjadi langkah penting menuju desa yang mandiri secara ekonomi dan berkelanjutan.

Kegiatan Musdesus ini turut dihadiri oleh Ketua Tuha Peut Beserta Anggota,Aparatur Desa,Tokoh Masyarakat,Tokoh Agama dan Masyarakat setempat.

Editor: Syahrul Usman