BERITA TERKINI

Bendungan Krueng Pasè Belum Difungsikan, 8 Kecamatan Gagal Bertani, Muspika Tiga Kecamatan Desak Percepatan

Bendungan Krueng Pasè
Dok Ist

ACEH UTARA | PASESATU.COM
– Jajaran Muspika dari tiga kecamatan, yakni Kecamatan Meurah Mulia, Syamtalira Bayu, dan Samudera, melakukan peninjauan langsung ke lokasi pembangunan Bendungan Krueng Pasè yang hingga kini belum dapat difungsikan. 

Kunjungan ini merupakan bentuk kepedulian terhadap nasib ribuan petani di Aceh Utara yang sudah lebih dari lima tahun tidak dapat menggarap lahan sawah akibat belum berfungsinya saluran irigasi bendungan tersebut.

Kegiatan peninjauan tersebut dilakukan untuk melihat langsung progres pembangunan jaringan irigasi yang dirancang untuk mengairi sawah-sawah di delapan kecamatan, yakni Meurah Mulia, Samudera, Syamtalira Bayu, Nibong, Tanah Luas, Matangkuli, Syamtalira Aron, dan Tanah Pasir. Selain itu, irigasi juga mencakup Kecamatan Blang Mangat di Kota Lhokseumawe. Total lahan yang terdampak diperkirakan mencapai 8.922 hektare.

Dalam kesempatan tersebut, Abdurrahman, S.Sos, Camat Meurah Mulia, mewakili Muspika menyampaikan harapan besar kepada pihak kontraktor agar segera menyelesaikan pembangunan saluran irigasi. Mereka menegaskan pentingnya percepatan proyek ini demi menjawab keluhan masyarakat yang telah lama kehilangan sumber penghidupan.

“Kami sangat mengharapkan kepada pihak kontraktor untuk mempercepat pembangunan saluran irigasi ini sebagaimana yang diharapkan masyarakat kami. Sudah lebih kurang lima tahun warga di delapan kecamatan tidak bisa bersawah,” ujar Abdurrahman, pada Kamis 26 Juni 2025.
Ia menambahkan, kehadiran para camat dari tiga kecamatan tersebut mewakili suara masyarakat luas yang sangat terdampak akibat belum berfungsinya bendungan.
 “Kami ingin saluran ini segera selesai dan bisa dimanfaatkan agar masyarakat bisa kembali bercocok tanam dan mendukung ketahanan pangan daerah,” tegasnya.
Keterlambatan pembangunan ini telah berdampak besar pada sektor pertanian. Ribuan petani tidak bisa menanam padi selama 4 hingga 5 tahun terakhir. Hal ini berimplikasi langsung terhadap ketahanan pangan dan ekonomi lokal yang sangat bergantung pada pertanian sawah.

Masyarakat dan Muspika berharap pemerintah pusat dan kontraktor pelaksana benar-benar serius menindaklanjuti persoalan ini agar potensi pertanian di Aceh Utara tidak terus terbengkalai dan petani bisa kembali menggarap sawahnya secara normal.(*)

Editor: Syahrul Usman