Presiden Prabowo Tetapkan Harga Gabah Rp 6.500 per Kilogram, Penggilingan Padi Wajib Patuh
Font Terkecil
Font Terbesar
![]() |
Foto: Dok Diskominfo |
Kebijakan ini disampaikan dalam inspeksi mendadak (sidak) ke Kementerian Pertanian pada Senin (3/2/2025). Dalam kesempatan tersebut, Presiden Prabowo juga melakukan telekonferensi dengan para petani, penyuluh pertanian, kepala dinas provinsi, Perpadi, serta jajaran terkait lainnya.
Presiden menekankan bahwa pengusaha penggilingan padi harus mematuhi harga pembelian pemerintah. Jika ada yang melanggar, ia tidak ragu untuk mengambil tindakan tegas, termasuk menutup atau mengambil alih penggilingan padi yang tidak mematuhi kebijakan tersebut.
Langkah ini diambil untuk meningkatkan kesejahteraan petani dan menjaga keseimbangan ekonomi dalam rantai distribusi pangan. Sidak mendadak ke Kementerian Pertanian menjadi bukti keseriusan pemerintah dalam mewujudkan ketahanan pangan nasional. Dengan strategi yang matang, Indonesia terus berupaya mencapai swasembada beras.***