BERITA TERKINI

Presiden Prabowo Tetapkan Harga Gabah Rp 6.500 per Kilogram, Penggilingan Padi Wajib Patuh

Harga Gabah Kering
Foto: Dok Diskominfo


PASE SATU | JAKARTA – Presiden Prabowo Subianto menegaskan kebijakan penetapan harga pembelian gabah kering panen sebesar Rp 6.500 per kilogram. Ia menginstruksikan seluruh penggilingan padi untuk menyerap gabah petani sesuai dengan harga yang telah ditentukan oleh pemerintah.


Kebijakan ini disampaikan dalam inspeksi mendadak (sidak) ke Kementerian Pertanian pada Senin (3/2/2025). Dalam kesempatan tersebut, Presiden Prabowo juga melakukan telekonferensi dengan para petani, penyuluh pertanian, kepala dinas provinsi, Perpadi, serta jajaran terkait lainnya.


Presiden menekankan bahwa pengusaha penggilingan padi harus mematuhi harga pembelian pemerintah. Jika ada yang melanggar, ia tidak ragu untuk mengambil tindakan tegas, termasuk menutup atau mengambil alih penggilingan padi yang tidak mematuhi kebijakan tersebut.


Langkah ini diambil untuk meningkatkan kesejahteraan petani dan menjaga keseimbangan ekonomi dalam rantai distribusi pangan. Sidak mendadak ke Kementerian Pertanian menjadi bukti keseriusan pemerintah dalam mewujudkan ketahanan pangan nasional. Dengan strategi yang matang, Indonesia terus berupaya mencapai swasembada beras.***

ADVERTISEMENT
no