Presiden Prabowo Geram Terkait Kasus MinyaKita yang Tak Sesuai Takaran, Distributor Terancam Sanksi Berat!
Font Terkecil
Font Terbesar
Menurut Sudaryono, kemarahan ini bukan hanya dirasakan oleh Presiden, tetapi juga oleh masyarakat luas. "Wajar kalau marah, karena ini menyangkut kepentingan rakyat banyak. Bukan hanya Presiden, kita semua juga merasa geram," ujarnya kepada awak media.
Ketidaksesuaian takaran minyak goreng MinyaKita pertama kali ditemukan oleh Menteri Pertanian Amran Sulaiman saat melakukan inspeksi mendadak (sidak) di Pasar Lenteng Agung, Jakarta Selatan, pada 8 Maret 2025. Dalam sidak tersebut, diketahui bahwa kemasan yang berlabel 1 liter ternyata hanya berisi sekitar 750–800 mililiter.
Temuan ini langsung memicu reaksi keras dari masyarakat, terutama karena terjadi di bulan Ramadan, ketika kebutuhan minyak goreng meningkat.
Menanggapi permasalahan ini, Presiden Prabowo menegaskan bahwa tidak ada pihak yang kebal hukum, termasuk distributor yang terbukti melakukan kecurangan dalam distribusi MinyaKita.
"Tidak ada siapapun yang kebal hukum di Indonesia. Siapapun yang melanggar, apalagi merugikan rakyat, harus ditindak tegas," tegasnya.
Sudaryono juga menambahkan bahwa seluruh pihak yang terbukti melakukan kecurangan harus menerima sanksi agar menimbulkan efek jera.
"Ketegasan ini penting agar tidak ada lagi yang mencoba melakukan kecurangan. Jika dibiarkan, akan semakin banyak yang berani melanggar aturan," ujarnya.
Pemerintah berkomitmen untuk menindak tegas pihak-pihak yang terlibat dalam kasus ini demi melindungi kepentingan masyarakat dan menjaga kepercayaan terhadap program minyak goreng bersubsidi.***