Mentan Amran Temukan Pelanggaran Minyakita, Tiga Perusahaan Terancam Ditutup
![]() |
Menteri Pertanian Andi Amran Sulaiman meminta tiga perusahaan minyakita yang melakukan pelanggaran ditutup dan dicabut izinnya. (Arsip Kementan) |
Amran menegaskan bahwa jika pelanggaran terbukti, pemerintah akan mengambil langkah tegas dengan menutup perusahaan tersebut dan mencabut izin usahanya.
“Kita tidak boleh membiarkan praktik semacam ini terus terjadi. Pemerintah berkomitmen melindungi kepentingan masyarakat. Saya sudah berkoordinasi dengan Kabareskrim dan Satgas Pangan. Jika terbukti ada pelanggaran, perusahaan ini harus ditutup dan izinnya dicabut,” ujarnya dalam keterangan resmi.
Dalam sidak tersebut, Amran menemukan sejumlah minyak goreng kemasan Minyakita yang tidak sesuai dengan ketentuan. Minyak yang seharusnya memiliki volume 1 liter, ternyata hanya berisi 750 hingga 800 mililiter. Selain itu, harga jualnya juga melebihi Harga Eceran Tertinggi (HET) yang telah ditetapkan pemerintah.
Di kemasan Minyakita, tertera harga Rp15.700 per liter, namun di lapangan minyak tersebut dijual dengan harga Rp18.000 per liter. Dugaan pelanggaran ini dilakukan oleh tiga perusahaan, yakni PT Artha Eka Global Asia, Koperasi Produsen UMKM Koperasi Terpadu Nusantara (KTN), dan PT Tunasagro Indolestari.
Amran menegaskan bahwa praktik semacam ini sangat merugikan masyarakat, terutama di bulan Ramadan ketika permintaan bahan pokok meningkat.
“Kami turun langsung ke pasar untuk memastikan pasokan dan kualitas pangan bagi masyarakat. Namun, justru menemukan pelanggaran serius. Minyakita dijual di atas HET, dan volumenya tidak sesuai dengan standar yang seharusnya. Ini adalah bentuk kecurangan yang tidak bisa ditoleransi,” tegasnya.
Mentan meminta pihak berwenang segera mengambil langkah hukum terhadap perusahaan yang terbukti melakukan pelanggaran. Ia juga mengingatkan seluruh pelaku usaha agar mematuhi regulasi yang telah ditetapkan pemerintah.
“Saya ingatkan kepada semua produsen dan distributor, jangan bermain-main dengan kebutuhan pokok rakyat. Jika ada yang mencoba mengambil keuntungan dengan cara tidak jujur, pemerintah akan bertindak tegas. Kami tidak segan-segan menutup dan mencabut izin usaha yang melanggar aturan,” pungkasnya.
Pemerintah berkomitmen untuk terus melakukan sidak guna memastikan distribusi dan kualitas bahan pokok tetap sesuai standar, demi melindungi hak masyarakat.***