BERITA TERKINI

Gubernur Aceh Fasilitasi Izin Tambang Rakyat

Gubernur Aceh Muzakir Manaf
Gubernur Aceh Muzakir Manaf (Foto:Syahrul) 



PASE SATU | ACEH – Gubernur Aceh, Muzakir Manaf, menegaskan komitmennya untuk mempermudah akses masyarakat Aceh dalam mengelola tambang melalui izin tambang rakyat. 

Langkah ini diambil sebagai upaya untuk memberikan kemudahan bagi masyarakat dalam memperoleh rezeki melalui aktivitas pertambangan rakyat.

“Untuk rakyat, supaya tidak susah mencari rezeki. Seluruh tambang akan saya buat tambang rakyat,” ujar Mualem saat pelantikan Bupati dan Wakil Bupati Aceh Barat Daya pada Minggu malam, 16 Februari 2025.

Gubernur menekankan bahwa pemberian izin tambang rakyat ini merupakan solusi untuk membuka lapangan pekerjaan, terutama bagi generasi muda Aceh. Pemerintah Aceh akan langsung menangani perizinan tambang, tanpa perlu berurusan dengan Pemerintah Pusat.

“Untuk izin tambang, sudah ada dalam aturan Pemerintah Aceh. Jadi tidak perlu lagi ke Jakarta untuk mengurus izin,” tegasnya. Gubernur menambahkan bahwa masyarakat hanya perlu membentuk koperasi dan mengajukan permohonan surat kepada Pemerintah Aceh yang akan dipertimbangkan.

Mualem juga menjelaskan bahwa perizinan ini mencakup berbagai jenis tambang, seperti tambang emas, bijih besi, dan batu bara. Namun, ia menekankan pentingnya menjaga kelestarian lingkungan, terutama dalam kegiatan tambang emas.

“Tambang emas harus dilakukan dengan cara yang ramah lingkungan, tanpa menggunakan merkuri atau bahan berbahaya lainnya,” lanjutnya.

Ia juga mengingatkan bahwa penggunaan bahan berbahaya seperti merkuri bisa berdampak buruk pada generasi mendatang dan kelangsungan hidup lingkungan. Hal yang sama berlaku untuk tambang lainnya di Aceh.

“Sesua dengan sumpah kami, untuk mensejahterakan rakyat, bukan malah menyusahkan mereka,” tambah Mualem.

Dengan langkah ini, Pemerintah Aceh berharap dapat membuka peluang ekonomi yang lebih luas bagi masyarakat dan memastikan bahwa kegiatan pertambangan dilakukan dengan memprioritaskan keselamatan dan kelestarian lingkungan.***

Laporan | Redaksi


ADVERTISEMENT
no