Pengecekan Lokasi Bersama Tim Kementerian PKP Untuk Hunian Tetap di Desa Lhok Khuyun Kecamatan Sawang
Pengecekan lapangan tersebut bertujuan untuk memastikan kesiapan lahan, kesesuaian tata ruang, serta kelayakan lokasi sebagai kawasan hunian bagi masyarakat terdampak. Tim melakukan verifikasi menyeluruh terhadap kondisi fisik tanah, aksesibilitas jalan, ketersediaan sarana dan prasarana pendukung, serta aspek legalitas pertanahan.
Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Aceh Utara, Muhammada Reza, mengatakan bahwa pengecekan ini merupakan tahapan penting dalam mendukung perencanaan pembangunan hunian tetap agar sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
“Pengecekan ini kami lakukan untuk memastikan bahwa lahan yang direncanakan memenuhi aspek tata ruang, legalitas pertanahan, serta layak digunakan sebagai kawasan hunian tetap bagi masyarakat,” ujarnya.
Ia menambahkan, Kantor Pertanahan akan terus berkoordinasi dengan Kementerian PKP, pemerintah daerah, dan pihak terkait lainnya guna mendukung kelancaran pembangunan hunian tetap tersebut.
“Kami berkomitmen mendukung program pemerintah dalam penyediaan hunian yang aman, layak, dan berkelanjutan bagi masyarakat,” tambahnya.
Melalui sinergi antara pemerintah pusat, pemerintah daerah, dan masyarakat setempat, pembangunan hunian tetap di Desa Lhok Khuyun diharapkan dapat segera direalisasikan dan memberikan manfaat bagi peningkatan kesejahteraan warga Kecamatan Sawang.(*)
