PLN Padamkan Lampu, Padamkan Kepercayaan Rakyat
PASESATU.COM - Aceh Utara kembali diselimuti kegelapan. Sejak akhir September hingga awal Oktober 2025, pemadaman listrik terjadi berulang kali tanpa jadwal yang jelas. Tidak ada transparansi, hanya alasan klise yang terus diulang: “gangguan transmisi Bireuen–Arun.”
Pertanyaan sederhana pun muncul, sampai kapan masyarakat harus dipaksa menerima dalih yang sama? Alasan ini seakan menjadi “mantra sakti” PLN, seolah listrik di Aceh hidup dan mati bukan karena sistem energi modern, melainkan karena ucapan sakral gangguan transmisi.
Padahal, Aceh Utara adalah salah satu pusat energi nasional. Di tanah ini berdiri PLTG Arun di Lhokseumawe dengan kapasitas 432 MW, yang mendapat suplai dari Blok B sumber daya alam milik rakyat Aceh. Ironisnya, listrik dari sini justru lebih banyak mengalir ke Sumatera Utara untuk menghidupi industri dan gedung-gedung megah, sementara masyarakat pemilik sumber energi harus bergelut dengan kegelapan.
PLN mungkin lihai menghitung tagihan setiap bulan, tetapi gagap dalam memberi penjelasan yang jujur. Pesan singkat “sedang ditangani” lebih terasa gelap daripada padamnya lampu.
Di Panton Labu, pedagang terpaksa berjualan dengan penerangan lilin, anak-anak belajar memakai lampu minyak, dan warga berjalan jauh hanya untuk mengisi daya ponsel. Tidak jarang pasien di rumah sakit harus dirawat dengan cahaya seadanya, sementara keluarga diliputi kecemasan.
Pemadaman listrik bukan sekadar urusan kabel atau gardu. Ia menyentuh hajat hidup orang banyak mulai dari ekonomi, pendidikan, hingga keselamatan jiwa. Pasar terhenti, tukang las menganggur, pedagang es kehilangan mata pencaharian, dan balai pengajian terpaksa tutup. Pertanyaannya: apakah PLN benar-benar memahami penderitaan ini, atau justru memilih tidak peduli?
Sudah saatnya PLN berhenti mempermainkan rakyat dengan dalih teknis. Transparansi adalah harga mati. Jadwal pemadaman harus diumumkan, penyebab harus dijelaskan, dan kompensasi layak diberikan. Jika tidak, kepercayaan publik akan padam total dan itu jauh lebih berbahaya dari padamnya listrik.
Jika alasan “gangguan transmisi” dianggap cukup untuk menenangkan masyarakat, maka tak perlu lagi membakar gas di Arun. Cetak saja ribuan selebaran bertuliskan alasan itu dan bagikan kepada rakyat. Biaya hemat, keuntungan tetap masuk, dan rakyat tetap dalam kegelapan. Apakah ini model bisnis PLN hari ini menjual alasan, bukan menyalakan lampu?
Masyarakat Aceh Utara tidak membutuhkan permintaan maaf yang bersifat template. Mereka butuh kepastian listrik yang menyala. PLN boleh menguasai jaringan, tetapi jangan lupa seluruh operasionalnya hidup dari uang rakyat. Dan hari ini, kesabaran rakyat sudah hampir habis.
PLN mungkin bisa memadamkan lampu. Namun jangan pernah mencoba memadamkan suara rakyat. Sebab suara itu akan terus menyala lebih terang daripada listrik yang kalian matikan.(*)
Editor : Syahrul Usman
