Translate

BERITA TERKINI

DPRK Aceh Utara Apresiasi Langkah Bupati Ayahwa Selamatkan Pemukiman Warga dari Wilayah HGU

Anggota Komisi III Dewan Perwakilan Rakyat Kabupaten (DPRK) Aceh Utara dari Partai Demokrat, Hendra Yuliansyah
Hendra Yuliansyah, Anggota DPRK Aceh Utara dari Partai Demokrat. (Foto: Dok Ist) 


ACEH UTARA | PASESATU.COM – Anggota Komisi III Dewan Perwakilan Rakyat Kabupaten (DPRK) Aceh Utara dari Partai Demokrat, Hendra Yuliansyah, memberikan apresiasi tinggi kepada Bupati Aceh Utara,H.Ismail A. Jalil,S.E, MM., atau yang akrab disapa Ayahwa, atas langkah cepat dan tegasnya dalam menangani persoalan konflik pertanahan yang terjadi di Kecamatan Cot Girek, Langkahan, dan Pirak Timu baru-baru ini.

Menurut Hendra, respons cepat Bupati Ayahwa menunjukkan bentuk kepemimpinan yang berpihak kepada masyarakat serta komitmen nyata pemerintah daerah dalam menyelesaikan masalah agraria yang sudah berlangsung lama dan kerap menimbulkan keresahan di tengah warga.

“Kami dari Komisi III DPRK Aceh Utara memberikan apresiasi atas kepedulian dan langkah cepat Bapak Bupati. Ini bukti nyata bahwa pemerintah daerah benar-benar hadir di tengah rakyat dan tidak menutup mata terhadap persoalan masyarakat,” ujar Hendra Yuliansyah kepada media, Selasa (14/10/2025).

Hendra menilai, inisiatif Bupati Aceh Utara dalam memfasilitasi mediasi antara warga dan pihak perusahaan, serta mengarahkan dilakukan pengukuran ulang lahan Hak Guna Usaha (HGU) di Cot Girek dan sekitarnya, merupakan langkah strategis yang patut diapresiasi.

“Pengukuran ulang lahan HGU adalah solusi cerdas agar batas wilayah menjadi jelas dan tidak lagi menimbulkan tumpang tindih. Ini langkah berkeadilan yang menunjukkan kepemimpinan visioner,” tambahnya.

Ia juga menyoroti komitmen Bupati yang memastikan bahwa lahan HGU di luar ketentuan akan dikembalikan kepada masyarakat sebagai bentuk tanggung jawab sosial dan perlindungan terhadap hak warga.

“Kebijakan untuk mengembalikan lahan kepada masyarakat jika terbukti di luar batas HGU adalah keputusan yang berani dan berpihak kepada rakyat kecil. Pemerintah harus terus mengawal pelaksanaannya agar tidak menyimpang,” tegas Hendra.

Hendra mengapresiasi langkah Bupati yang meminta agar permukiman penduduk dan fasilitas umum yang masuk dalam peta HGU lama dikeluarkan dari wilayah konsesi perusahaan.

“Ini menunjukkan bahwa Bupati Ayahwa memahami betul kondisi sosial masyarakat di lapangan. Warga tidak boleh menjadi korban dari kesalahan administrasi masa lalu. Negara wajib melindungi mereka,” ujarnya menambahkan.

Politisi muda tersebut berharap agar langkah penyelesaian konflik agraria di Aceh Utara menjadi model penanganan yang berkeadilan, humanis, dan berkelanjutan, sehingga tidak lagi menimbulkan persoalan di masa mendatang.

“Kami di DPRK siap mendukung setiap kebijakan pemerintah daerah yang berpihak pada masyarakat. Semoga hasil pengukuran ulang nanti menjadi dasar hukum yang kuat dalam menyelesaikan konflik secara damai dan permanen,” pungkas Hendra Yuliansyah.(*)

Editor : Syahrul Usman