Petani di Aceh Utara Meninggal Dunia Tertimpa Patahan Pohon Kelapa
![]() |
| Petugas kepolisian bersama warga berada di lokasi kejadian saat melakukan penanganan dan pemantauan situasi di jalan kawasan persawahan. Dok Humas Polres Aceh Utara |
ACEH UTARA | PASESATU.COM – Ibrahim (55), seorang petani asal Gampong Punti, Kecamatan Tanah Luas, Kabupaten Aceh Utara, meninggal dunia setelah tertimpa patahan pohon kelapa di jalan Gampong Leuhong, Kecamatan Paya Bakong, Selasa (20/10/2026) sekitar pukul 17.30 WIB.
Peristiwa nahas itu terjadi saat korban melintas menggunakan becak motor yang mengangkut rumput untuk pakan ternak. Patahan pohon kelapa yang diduga telah lapuk tersebut tiba-tiba jatuh dan menimpa korban.
Kapolres Aceh Utara AKBP Trie Aprianto melalui Kapolsek Paya Bakong Ipda Noprian Dwi Cahyo, S.H., mengatakan, informasi awal mengenai kejadian tersebut diperoleh dari keterangan sejumlah saksi yang berada tidak jauh dari lokasi.
Menurut keterangan saksi, mereka sedang duduk berbincang di depan rumah ketika mendengar suara dentuman. Setelah memeriksa sumber suara, mereka mendapati Ibrahim telah tertimpa patahan pohon kelapa saat melintas di jalan tersebut.
Warga yang mengetahui kejadian itu segera meminta pertolongan dan mendatangi lokasi untuk membantu korban. Mereka juga menghubungi pihak kepolisian serta petugas puskesmas.
Namun, korban dinyatakan telah meninggal dunia akibat peristiwa tersebut. Atas permintaan keluarga, jenazah kemudian dibawa menggunakan ambulans ke rumah duka untuk selanjutnya dimakamkan.
Polisi telah meminta keterangan dari dua orang saksi, yakni Nuraili (40) dan Nazariah (50), yang merupakan warga Gampong Leuhong, Kecamatan Paya Bakong.
Menyikapi kejadian tersebut, Kapolsek Paya Bakong mengimbau masyarakat agar meningkatkan kewaspadaan saat beraktivitas di sekitar pohon-pohon tua yang berpotensi patah atau tumbang, terutama yang menunjukkan tanda-tanda lapuk dan membusuk.
Masyarakat juga diminta segera melaporkan kepada perangkat gampong atau instansi terkait apabila menemukan pohon yang berpotensi membahayakan keselamatan, khususnya di sepanjang jalan dan kawasan permukiman.
Langkah tersebut diharapkan dapat mendorong penanganan lebih awal sehingga risiko kecelakaan akibat pohon patah atau tumbang dapat diminimalkan.***



