Kadinsos Aceh Utara: Warga Belum Terima Bantuan Diminta Bersabar, Bukan Mengutip dari Penerima Lain
![]() |
| Dok Ist |
ACEH UTARA | PASESATU.COM – Kepala Dinas Sosial Kabupaten Aceh Utara, Fakhrurradhi, menegaskan seluruh bantuan pemerintah pusat bagi korban banjir harus diterima masyarakat sesuai haknya dan tidak boleh dipotong atau dikutip kembali dengan alasan apa pun.
Penegasan tersebut mencakup bantuan isi hunian, jatah hidup (jadup), dan bantuan stimulan ekonomi. Fakhrurradhi mengingatkan bahwa bantuan disalurkan melalui PT Pos Indonesia untuk diterima langsung oleh masyarakat yang telah ditetapkan sebagai penerima.
“Bantuan tersebut berasal dari pemerintah pusat dan disalurkan melalui PT Pos Indonesia langsung kepada penerima. Karena itu, tidak boleh ada pengutipan bantuan hingga ke tingkat desa dengan alasan apa pun,” tegas Fakhrurradhi, Kamis (15/10/2026).
Menurut Fakhrurradhi, tidak ada alasan yang dapat membenarkan pengumpulan kembali bantuan yang telah diterima masyarakat. Ia secara khusus menekankan bahwa alasan membantu warga lain yang belum memperoleh pencairan tidak boleh dijadikan dasar untuk meminta sebagian dana dari penerima bantuan.
“Jangan ada alasan kita bagikan kepada yang belum keluar bantuan, nanti dikembalikan. Itu tidak boleh,” ujarnya.
Ia menjelaskan, masyarakat yang telah masuk dalam pendataan penerima diharapkan menunggu proses penyaluran sesuai mekanisme yang berlaku. Warga tidak perlu mengambil langkah pengumpulan dana dari penerima lain hanya karena pencairan bantuan bagi sebagian masyarakat belum selesai.
“Karena semua yang didata, insyaallah akan keluar. Harap bersabar,” kata Fakhrurradhi.
Selain itu, Fakhrurradhi juga menekankan pentingnya menjaga hak setiap penerima bantuan. Menurut dia, proses penyaluran perlu berjalan sesuai ketentuan agar bantuan pemerintah benar-benar sampai kepada masyarakat yang membutuhkan.
Bantuan isi hunian, jadup, dan stimulan ekonomi merupakan bagian dari dukungan pemerintah untuk membantu korban banjir memenuhi kebutuhan serta memulihkan kehidupan setelah bencana. Karena itu, penerimaan bantuan sesuai hak masing-masing menjadi hal yang harus dijaga.
Bagi masyarakat yang masih menunggu pencairan, Fakhrurradhi meminta agar proses pendataan dan penyaluran ditunggu dengan sabar. Ia berharap bantuan dapat diterima oleh masyarakat yang telah terdata sesuai tahapan yang berjalan.***



