LKPK Aceh Gandeng Pers Kawal Uang Negara, PWO: Ungkap Jika Ada Temuan
Font Terkecil
Font Terbesar
ACEH UTARA | PASESATU.COM – Pengawasan terhadap penggunaan anggaran negara di Aceh membutuhkan keterlibatan banyak pihak. Komunitas Pengawas Korupsi (LKPK) Provinsi Aceh pun mulai memperkuat sinergi dengan insan pers untuk mengawal sekaligus mengungkap dugaan penyimpangan anggaran yang merugikan kepentingan publik.
Komitmen itu mengemuka dalam silaturahmi LKPK Aceh dengan Ketua Umum DPP Persatuan Wartawan Online (PWO) Aceh, Azhar alias Raiz Azhary, di salah satu kafe kawasan perbatasan Aceh Utara-Aceh Timur, Jumat (2/10/2026).
Provost LKPK Aceh, Ilyas Husen, mengatakan pihaknya ingin membangun kerja sama dengan insan pers dalam menjalankan fungsi pengawasan di lapangan.
Menurutnya, dugaan penyimpangan anggaran negara maupun pelanggaran hukum tidak boleh dibiarkan tanpa pengawasan, terutama jika menyangkut anggaran yang seharusnya digunakan untuk kepentingan masyarakat.
“LKPK ingin menjalin kerja sama yang baik dengan seluruh insan pers di Aceh. Jika ada dugaan penyimpangan anggaran negara atau bentuk pelanggaran hukum, tentu perlu diungkap berdasarkan data dan fakta,” ujar Ilyas.
Ia menegaskan, pengawasan terhadap penggunaan uang negara merupakan tanggung jawab bersama. Masyarakat berhak mengetahui bagaimana anggaran publik dikelola dan digunakan.
Menanggapi hal tersebut, Ketua Umum DPP PWO Aceh Azhar alias Raiz Azhary menyambut baik langkah LKPK memperkuat komunikasi dengan pers.
Raiz menyatakan PWO Aceh mendukung setiap upaya pengawasan yang dilakukan sesuai tugas dan fungsi, terutama terhadap penggunaan anggaran yang berkaitan langsung dengan kepentingan masyarakat.
“Saya yakin kawan-kawan LKPK cukup profesional dalam melakukan investigasi di lapangan. Jika ada temuan dugaan penyimpangan anggaran negara, khususnya untuk fasilitas publik, ungkap berdasarkan data dan fakta,” tegas Raiz.
Namun, ia mengingatkan pengungkapan dugaan penyimpangan harus dilakukan secara profesional dan berimbang. Setiap temuan perlu diverifikasi serta dikonfirmasi kepada pihak terkait sebelum menjadi konsumsi publik.
“Jangan hanya berdasarkan informasi sepihak. Data harus kuat, fakta harus jelas, dan pihak yang berkaitan harus diberi ruang untuk memberikan klarifikasi,” katanya.
Menurut Raiz, pers memiliki fungsi kontrol sosial, sementara masyarakat juga memiliki hak untuk ikut mengawasi jalannya pemerintahan. Karena itu, sinergi antara lembaga pengawasan dan media dinilai penting agar penggunaan uang negara tidak lepas dari perhatian publik.
“Uang negara adalah uang rakyat. Ketika digunakan untuk kepentingan publik, masyarakat berhak tahu ke mana anggaran itu digunakan dan sejauh mana manfaatnya,” pungkasnya.***
Editor : Syahrul Usman



