BERITA TERKINI

Bantuan Banjir Tahap IX Rp1,16 Triliun Segera Cair, Bupati Aceh Utara: Tak Ada Lagi Berkas Menggantung

Bantuan Banjir Tahap IX Rp1,16 Triliun Segera Cair, Bupati Aceh Utara: Tak Ada Lagi Berkas Menggantung

ACEH UTARA | PASESATU.COM 
— Pemerintah Kabupaten Aceh Utara memastikan persoalan administrasi bantuan bagi korban banjir telah mendapatkan penyelesaian. Sementara itu, pencairan bantuan susulan tahap IX senilai Rp1,16 triliun masih menunggu proses lebih lanjut di tingkat pemerintah pusat.

Bupati Aceh Utara Ismail A. Jalil, yang akrab disapa Ayah Wa, mengatakan seluruh persoalan berkas yang sebelumnya menghambat penyaluran bantuan kini telah mendapatkan jawaban, termasuk terkait data Kartu Keluarga (KK).

“Semua sudah tidak ada yang menggantung lagi, seluruhnya sudah ada jawaban dan tinggal menunggu proses pembayaran,” kata Ayah Wa, Jumat (23/10/2026).

Menurut keterangan Bupati, Aceh Utara masuk dalam skala prioritas di antara 52 daerah terdampak banjir di Indonesia. Penyaluran bantuan tersebut kini telah memasuki tahap IX, setelah pemerintah sebelumnya menyalurkan bantuan tahap VIII.

Meski persoalan administrasi disebut telah diselesaikan, pemerintah daerah belum dapat memastikan tanggal pencairan bantuan tahap IX. Realisasi pembayaran masih menunggu penyesuaian jadwal dan proses lebih lanjut di tingkat pusat.

Kepastian penyelesaian administrasi tersebut menjadi perkembangan positif bagi masyarakat terdampak banjir yang masih menantikan bantuan. Namun, warga tetap harus menunggu hingga proses pembayaran benar-benar terealisasi.

Pemerintah diharapkan dapat mempercepat proses pencairan agar bantuan tersebut segera diterima oleh masyarakat yang berhak dan dapat dimanfaatkan untuk mendukung pemulihan kehidupan pascabanjir.***

Editor : Syahrul Usman