Kabut Asap Karhutla Ancam Kesehatan, Akmal Daud Desak Pemerintah Bertindak
Font Terkecil
Font Terbesar
ACEH UTARA | PASESATU.COM – Pegiat sosial Aceh, Akmal Daud, meminta pemerintah daerah melalui dinas terkait segera mengambil langkah antisipatif untuk melindungi masyarakat dari dampak kesehatan akibat kabut asap kebakaran hutan dan lahan (karhutla).
Ia menilai, upaya perlindungan masyarakat tidak cukup hanya melalui imbauan, tetapi juga harus disertai penyampaian informasi kualitas udara, edukasi kesehatan, serta kesiapan fasilitas pelayanan kesehatan, terutama bagi kelompok rentan seperti anak-anak, lanjut usia, dan warga yang memiliki gangguan pernapasan.
“Jangan sampai masyarakat harus menunggu jatuh sakit baru mendapatkan perhatian. Pemerintah perlu hadir lebih awal melalui edukasi, pencegahan, dan pelayanan kesehatan yang mudah dijangkau,” kata Akmal Daud dalam keterangannya di Aceh Utara, Sabtu (17/10/2026).
Menurut Akmal, paparan asap karhutla berpotensi mengganggu kesehatan, terutama ketika kualitas udara memburuk dan masyarakat masih beraktivitas di luar ruangan. Karena itu, ia meminta Dinas Kesehatan serta Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan (DLHK) memperkuat langkah pencegahan dan penanganan dampak kabut asap.
Ia mendorong dinas kesehatan meningkatkan edukasi mengenai risiko infeksi saluran pernapasan akut (ISPA), memastikan kesiapan puskesmas dan fasilitas kesehatan lainnya, serta memberikan informasi tentang langkah perlindungan yang dapat dilakukan masyarakat.
Akmal juga meminta pemerintah menyampaikan informasi kualitas udara secara berkala agar warga dapat menyesuaikan aktivitas dan mengurangi paparan asap ketika kondisi udara memburuk.
“Informasi harus sampai kepada masyarakat hingga ke tingkat desa. Warga perlu mengetahui kapan harus membatasi aktivitas di luar rumah, bagaimana melindungi anak-anak, dan ke mana harus mencari pertolongan jika mengalami gangguan kesehatan,” ujarnya.
Selain penanganan dampak kesehatan, Akmal menekankan pentingnya pencegahan karhutla melalui pengawasan di wilayah rawan serta penegakan hukum terhadap pihak yang terbukti melakukan pembakaran lahan secara melanggar hukum.
Menurut dia, penanganan kabut asap membutuhkan koordinasi lintas instansi agar upaya perlindungan masyarakat dan pencegahan kebakaran dapat berjalan beriringan.
“Yang harus kita utamakan adalah keselamatan manusia. Masyarakat membutuhkan perlindungan dan kepastian bahwa pemerintah serius menangani ancaman ini, bukan hanya ketika keadaan sudah memburuk,” katanya.
Akmal berharap pemerintah daerah segera mengambil langkah terkoordinasi untuk meminimalkan risiko kesehatan akibat kabut asap sekaligus mencegah meluasnya dampak karhutla terhadap masyarakat.***
Editor : Syahrul Usman



