BERITA TERKINI

Cabai Medan 40 Persen Lebih Mahal dari Cabai Lokal

Cabai Medan 40 Persen Lebih Mahal dari Cabai Lokal

ACEH UTARA – Harga cabai merah di Pasar Kota Panton Labu, Kecamatan Tanah Jambo Aye, Kabupaten Aceh Utara, mencapai Rp70.000 per kilogram untuk produk asal Medan, Sumatera Utara. Sementara itu, cabai merah lokal dijual Rp50.000 per kilogram, menciptakan selisih harga hingga Rp20.000 di tengah kebutuhan masyarakat terhadap komoditas pangan tersebut, Sabtu (17/10/2026).

Perbedaan harga itu menjadi salah satu sorotan perdagangan bahan pangan di pasar setempat. Selain asal pasokan, ukuran cabai, kualitas produk, dan biaya distribusi turut menjadi faktor yang perlu diperhatikan dalam pembentukan harga di tingkat pedagang.

Nazar, salah seorang pedagang di Pasar Panton Labu, mengatakan cabai merah lokal kini lebih banyak tersedia dibandingkan pekan sebelumnya. Namun, ukuran cabai lokal cenderung lebih kecil dibandingkan produk yang didatangkan dari luar daerah.

“Alhamdulillah, dalam sepekan ini sudah banyak cabai merah lokal. Hanya saja, ukuran cabai lokal agak kecil-kecil. Kalau bawang merah lokal, kualitasnya sama,” kata Nazar kepada media, Sabtu (17/10/2026).

Berdasarkan pantauan harga di pasar tersebut, cabai merah lokal dijual Rp50.000 per kilogram, sedangkan cabai merah asal Medan berkisar Rp65.000–Rp70.000 per kilogram. Adapun cabai rawit dipasarkan dengan harga Rp60.000–Rp70.000 per kilogram.

Selisih harga cabai merah lokal dan produk asal Medan memberikan alternatif bagi konsumen untuk menyesuaikan belanja dengan anggaran rumah tangga. Meski demikian, perbandingan harga tetap perlu mempertimbangkan ukuran dan karakteristik produk yang ditawarkan pedagang.

Di tengah tersedianya cabai lokal, rantai pasok sayuran di Pasar Panton Labu masih sangat bergantung pada daerah luar Aceh. Nazar memperkirakan lebih dari 90 persen pasokan sayuran yang dijualnya berasal dari Medan, Sumatera Utara.

“Kalau masalah sayur-sayuran, 90 persen lebih kita masih mengandalkan dari Medan,” ujarnya.

Ketergantungan tersebut memperlihatkan pentingnya distribusi antardaerah dalam menjaga ketersediaan bahan pangan di pasar Aceh Utara. Gangguan pengiriman maupun perubahan biaya angkut berpotensi memengaruhi harga jual komoditas yang didatangkan dari luar daerah.

Di sisi lain, peningkatan produksi sayuran lokal berpeluang memperkuat pasokan pasar sekaligus membuka ruang pendapatan bagi petani di Aceh. Namun, upaya tersebut membutuhkan kesinambungan produksi, kualitas hasil panen, serta sistem distribusi yang mampu memenuhi kebutuhan pedagang dan konsumen.

Untuk komoditas bawang merah, produk asal Brebes, Jawa Tengah, dijual Rp30.000 per kilogram. Sementara itu, bawang merah lokal asal Pidie, Aceh, dipasarkan dengan harga Rp25.000 per kilogram.

Perubahan harga juga terjadi pada sejumlah kebutuhan pokok lainnya. Gula pasir naik dari Rp19.000 menjadi Rp20.000 per kilogram. Sebaliknya, Minyakita kemasan satu liter turun dari Rp19.000 menjadi Rp18.000 per kemasan.

Sementara itu, minyak goreng curah dijual Rp21.000 per kilogram. Adapun jeruk nipis lokal dari Kecamatan Langkahan dipasarkan Rp10.000 per kilogram dan tomat Rp12.000 per kilogram.

Variasi harga tersebut membuat konsumen perlu menyesuaikan komposisi belanja, terutama ketika sejumlah komoditas pangan mengalami kenaikan secara bersamaan. Bagi pedagang, perubahan harga dan ketersediaan barang juga menjadi pertimbangan dalam menentukan jumlah stok yang harus disiapkan.

Dari sisi penjualan, Nazar menilai aktivitas perdagangan masih relatif normal. Namun, permintaan terhadap sejumlah bahan pangan dapat berkurang pada akhir pekan, terutama ketika dapur program Makan Bergizi Gratis (MBG) tidak beroperasi pada hari Minggu mengikuti libur sekolah.

Perubahan aktivitas pembelian tersebut menjadi salah satu faktor yang diperhatikan pedagang dalam mengatur persediaan. Stok yang terlalu besar berisiko tidak terserap ketika permintaan melemah, sedangkan persediaan yang terbatas dapat menyulitkan pedagang saat pembelian kembali meningkat.

Pergerakan harga cabai di Pasar Panton Labu pada akhirnya tidak hanya berkaitan dengan perbedaan harga jual antarpedagang, tetapi juga mencerminkan peran pasokan lokal, distribusi antardaerah, dan perubahan permintaan dalam perdagangan pangan.***

Editor: Syahrul Usman