Tak Dibiarkan Sendiri, Adhitya Pemuda Seureuke Langkahan Dirujuk ke RS Cut Meutia untuk Perawatan Kesehatan Jiwa
Font Terkecil
Font Terbesar
ACEH UTARA | PASESATU.COM - Penanganan terhadap Orang Dengan Gangguan Jiwa (ODGJ) di Kabupaten Aceh Utara terus dilakukan. Upaya tersebut menjadi bagian dari perhatian pemerintah daerah dalam memastikan warga yang membutuhkan layanan kesehatan jiwa mendapatkan penanganan secara layak dan berkelanjutan.
Salah satu langkah tersebut dilakukan terhadap Adhitya Zulfirmansyah (25), warga Gampong Seureuke, Kecamatan Langkahan, Kabupaten Aceh Utara. Adhitya yang membutuhkan penanganan kesehatan jiwa dirujuk oleh Puskesmas Langkahan ke RS Cut Meutia Buket Rata, Lhokseumawe, Selasa (22/9/2026).
Proses rujukan dilakukan dengan melibatkan pihak keluarga dan tenaga kesehatan agar pasien dapat memperoleh pemeriksaan serta perawatan lebih lanjut sesuai kebutuhan medis.
Ketua penanganan ODGJ Aceh Utara, Mawardi alias Barona, mengatakan pihaknya bersama keluarga dan tenaga kesehatan terus berupaya memberikan pendampingan kepada warga dengan gangguan jiwa yang membutuhkan perawatan.
Menurut Mawardi, penanganan ODGJ tidak hanya membutuhkan perawatan medis, tetapi juga dukungan keluarga dan kepedulian lingkungan sekitar. Karena itu, koordinasi antara keluarga, fasilitas kesehatan dan tim penanganan terus dilakukan.
“Penanganan ini kita lakukan bersama keluarga dan tenaga kesehatan. Ketika ada pasien yang membutuhkan perawatan lebih lanjut, kita upayakan agar bisa mendapatkan rujukan dan pelayanan kesehatan yang sesuai,” kata Mawardi.
Ia menyebutkan, langkah tersebut dilakukan berdasarkan perhatian dan arahan Bupati Aceh Utara H. Ismail A. Jalil, S.E., M.M., atau yang akrab disapa Ayah Wa, agar masyarakat yang mengalami gangguan kesehatan jiwa tidak dibiarkan tanpa penanganan.
Mawardi berharap keluarga maupun masyarakat tidak memberikan stigma kepada ODGJ. Sebaliknya, mereka perlu mendapatkan dukungan agar proses pengobatan dan pemulihan dapat berjalan dengan baik.
Penanganan terhadap Adhitya menjadi salah satu bentuk upaya lintas pihak dalam memberikan akses pelayanan kesehatan bagi masyarakat yang membutuhkan, khususnya warga dengan gangguan kesehatan jiwa di wilayah pedesaan Aceh Utara.***



