Realisasi Anggaran Pascabencana Aceh Utara Diklaim 60 Persen, Pemulihan di Lapangan Disorot
Font Terkecil
Font Terbesar
ACEH UTARA | PASESATU.COM — Pemerintah Kabupaten Aceh Utara menyatakan realisasi anggaran penanganan pascabencana yang telah diterima daerah mencapai sekitar 60 persen. Penjelasan tersebut disampaikan di tengah evaluasi Tim Percepatan Rehabilitasi dan Rekonstruksi (PRR) Pusat yang menilai pelaksanaan pemulihan di sejumlah sektor masih perlu dipercepat.
Wakil Bupati Aceh Utara, Tarmizi Payang, menyampaikan capaian tersebut saat pertemuan koordinasi dengan Tim PRR Pusat di Aula Kantor Bupati Aceh Utara, Senin (31/8/2026).
Menurut Tarmizi, sebagian anggaran penanganan pascabencana yang telah masuk ke pemerintah daerah sudah direalisasikan untuk mendukung proses pemulihan. Pemerintah Kabupaten Aceh Utara menyebut realisasi tersebut terus berjalan sesuai dengan program penanganan yang telah disusun.
Pernyataan Pemkab Aceh Utara itu menjadi bagian penting dalam melihat perkembangan rehabilitasi dan rekonstruksi pascabencana. Sebab, sebelumnya Ketua Tim PRR Pusat Provinsi Aceh, Dr. Imran, menyebut pemerintah pusat telah mentransfer anggaran penanganan bencana hingga 100 persen kepada daerah.
“Terkait anggaran penanganan bencana, pemerintah pusat sudah mentransfer hingga 100 persen. Kewajiban pemerintah sudah dilakukan dan anggarannya sekarang berada pada pemerintah daerah,” ujar Imran.
Imran berharap ketersediaan anggaran tersebut segera diikuti percepatan pelaksanaan program, terutama rehabilitasi dan rekonstruksi.
Ia mengatakan Tim PRR masih melihat pelaksanaan di lapangan belum berjalan optimal dan meminta pemerintah daerah meningkatkan percepatan pekerjaan.
Di sisi lain, klaim realisasi sekitar 60 persen yang disampaikan Pemkab Aceh Utara perlu dilihat bersama dengan capaian fisik setiap program. Persentase serapan anggaran dan progres pembangunan merupakan dua hal yang tidak selalu identik sehingga perlu dijelaskan secara terperinci.
Pemkab Aceh Utara perlu membuka informasi mengenai program yang telah dibiayai, nilai anggarannya, lokasi kegiatan, serta progres pekerjaan di masing-masing wilayah terdampak.
Hal tersebut menjadi relevan karena sejumlah kebutuhan pemulihan masih terlihat di lapangan, salah satunya di Kecamatan Sawang. Infrastruktur dasar seperti jalan, jembatan, sungai dan fasilitas umum masih membutuhkan penanganan.
Kondisi itu tidak serta-merta menunjukkan adanya persoalan dalam penggunaan anggaran. Namun, menjadi alasan penting bagi pemerintah untuk menjelaskan tahapan pekerjaan, kendala pelaksanaan, serta target penyelesaiannya.
Dari sisi pengawasan, Tim PRR Pusat juga menyoroti perlunya peningkatan monitoring terhadap posko Satgas Bencana. Pengawasan langsung dinilai penting untuk memastikan kebutuhan masyarakat terdampak menjadi dasar dalam pelaksanaan program pemulihan.
Dengan anggaran yang disebut hampir Rp1 triliun, masyarakat tentu membutuhkan informasi yang jelas mengenai perkembangan penggunaannya. Transparansi bukan hanya menyangkut jumlah dana yang telah direalisasikan, tetapi juga hasil yang telah dicapai.
Pemerintah daerah juga perlu menjelaskan apabila terdapat pekerjaan yang belum dapat dilaksanakan atau belum selesai, termasuk faktor penyebabnya. Apakah berkaitan dengan proses pengadaan, kondisi geografis, kerusakan infrastruktur yang luas, perencanaan teknis, atau kendala lainnya.
Penjelasan tersebut penting agar angka realisasi sekitar 60 persen dapat dipahami dalam konteks yang utuh.
Bagi masyarakat terdampak bencana, indikator pemulihan pada akhirnya bukan hanya persentase anggaran. Mereka membutuhkan jalan yang kembali berfungsi, jembatan yang aman, fasilitas publik yang dapat digunakan, serta aktivitas ekonomi dan sosial yang kembali berjalan.
Karena itu, pernyataan Pemkab Aceh Utara mengenai realisasi 60 persen perlu diikuti dengan data capaian fisik yang terukur. Dengan demikian, publik dapat melihat secara jelas hubungan antara anggaran yang telah digunakan dan pekerjaan yang telah dilaksanakan.
Evaluasi Tim PRR Pusat sekaligus menjadi ruang bagi pemerintah daerah untuk menjelaskan perkembangan program dan berbagai kendala yang dihadapi dalam proses pemulihan.
Hingga berita ini diterbitkan, penjelasan lebih rinci mengenai rincian anggaran, daftar kegiatan, progres fisik, serta target penyelesaian masing-masing program masih diperlukan agar masyarakat memperoleh gambaran yang lengkap mengenai penanganan pascabencana di Aceh Utara.***



