BERITA TERKINI

Menjaga Jarak Sehat antara Pers dan Kekuasaan

Menjaga Jarak Sehat antara Pers dan Kekuasaan

Ditulis Oleh : Syahrul Usman

PASESATU.COM — Hubungan antara pers dan pemerintah merupakan bagian yang tidak terpisahkan dari kehidupan demokrasi. Pemerintah membutuhkan media untuk menyampaikan informasi kepada masyarakat, sementara pers membutuhkan keterbukaan pemerintah untuk menjalankan fungsi jurnalistik.

Namun, hubungan tersebut tetap membutuhkan batas yang jelas.

Ketika institusi publik menyediakan ruang bagi wartawan untuk mengirimkan tulisan dengan imbalan tertentu, misalnya, kebijakan tersebut tentu dapat dilihat sebagai bentuk apresiasi terhadap karya jurnalistik. Meski demikian, mekanisme semacam itu tetap perlu dirancang secara transparan agar tidak menimbulkan persepsi bahwa penghargaan terhadap karya jurnalistik bergantung pada sudut pandang tertentu.

Persoalan menjadi lebih sensitif ketika sebuah tulisan diharapkan memberikan gambaran yang positif terhadap suatu lembaga atau kebijakan.

Sebab, dalam jurnalistik, ukuran sebuah berita bukan terletak pada apakah berita tersebut menyenangkan atau tidak menyenangkan bagi pihak yang diberitakan. Ukuran utamanya adalah fakta, kepentingan publik, akurasi, keberimbangan, dan proses verifikasi.

Keberhasilan pemerintah tentu layak diberitakan. Akan tetapi, persoalan yang muncul di tengah masyarakat juga tidak boleh diabaikan hanya karena berpotensi memberikan kesan kurang baik terhadap sebuah institusi.

Di sinilah independensi pers diuji.

Wartawan bukan sekadar penyampai informasi resmi. Wartawan juga memiliki fungsi kontrol sosial. Kritik yang disusun berdasarkan fakta bukanlah bentuk permusuhan, melainkan bagian dari mekanisme demokrasi.

Begitu pula pemerintah tidak semestinya memandang kritik sebagai ancaman. Kritik yang disampaikan secara bertanggung jawab dapat menjadi bahan evaluasi untuk memperbaiki kebijakan dan pelayanan kepada masyarakat.

Yang perlu dihindari adalah munculnya situasi ketika kepentingan ekonomi secara perlahan memengaruhi pilihan sudut pandang pemberitaan.

Jika seorang wartawan memperoleh imbalan dari pihak yang memiliki kepentingan terhadap isi pemberitaan, batas antara produk jurnalistik dan materi kehumasan dapat menjadi semakin tipis. Kondisi seperti ini berpotensi menimbulkan pertanyaan mengenai independensi dan kepentingan di balik sebuah tulisan.

Karena itu, transparansi menjadi penting.

Jika terdapat penggunaan anggaran publik untuk mendukung penyebarluasan informasi, masyarakat berhak mengetahui mekanisme, kriteria, serta pertanggungjawabannya. Hal tersebut bukan berarti setiap bentuk kerja sama harus dicurigai, tetapi merupakan bagian dari prinsip keterbukaan dalam pengelolaan kepentingan publik.

Pada saat yang sama, insan pers juga perlu menjaga profesionalitas. Tidak semua informasi yang berasal dari lembaga pemerintah harus diterima begitu saja sebagai berita. Setiap informasi tetap perlu diperiksa, diverifikasi, dan ditempatkan dalam konteks yang tepat.

Pers membutuhkan akses kepada pemerintah, tetapi pers tidak boleh kehilangan jarak kritis terhadap kekuasaan.

Pemerintah membutuhkan media, tetapi pemerintah juga harus siap menerima pemberitaan yang tidak selalu sesuai dengan harapan.

Pada akhirnya, hubungan yang sehat bukanlah hubungan yang membuat media selalu memuji atau pemerintah selalu merasa nyaman.

Hubungan yang sehat adalah ketika pemerintah dapat bekerja, pers dapat mengkritik, dan masyarakat memperoleh informasi yang utuh tanpa tekanan dari kepentingan tertentu.

Sebab, nilai sebuah berita tidak semestinya ditentukan oleh seberapa baik berita tersebut membuat seseorang terlihat.

Nilai berita ditentukan oleh seberapa penting fakta tersebut bagi masyarakat.***