Mahasiswa Poltekpel Meninggal, Ali Quba Desak Pengusutan Transparan
Font Terkecil
Font Terbesar
ACEH UTARA | PASESATU.COM — Ketua Majelis Pimpinan Cabang (MPC) Pemuda Pancasila Aceh Utara, M. Ali Quba, mendesak aparat penegak hukum mengusut secara menyeluruh dan transparan rangkaian peristiwa yang terjadi sebelum meninggalnya Muhammad Rasya Fadhilla, mahasiswa Politeknik Pelayaran (Poltekpel) Malahayati Aceh.
Ali Quba meminta proses penyelidikan dilakukan secara profesional dan objektif untuk memastikan seluruh fakta terungkap serta tidak ada informasi penting yang terlewat. Menurutnya, kepastian mengenai penyebab dan rangkaian peristiwa sebelum kematian korban merupakan hak keluarga.
“Ini menyangkut nyawa manusia. Karena itu, seluruh rangkaian peristiwa harus diungkap secara terang. Jangan sampai ada informasi yang terlewat. Kalau memang ditemukan pelanggaran hukum, siapa pun yang terbukti harus mempertanggungjawabkannya,” tegas Ali Quba, Rabu (30/9/2026).
Ia menyampaikan belasungkawa kepada keluarga Muhammad Rasya Fadhilla. Ali mengatakan keluarga tidak hanya membutuhkan dukungan moril, tetapi juga berhak memperoleh penjelasan yang jelas mengenai peristiwa yang menyebabkan mahasiswa tersebut meninggal dunia.
“Kami turut berduka cita sedalam-dalamnya. Semoga almarhum mendapat tempat terbaik di sisi Allah SWT dan keluarga diberikan kekuatan. Namun keluarga juga berhak mendapatkan kepastian dan kejelasan mengenai apa yang sebenarnya terjadi,” ujarnya.
Ali Quba menilai pengusutan tidak semestinya hanya diarahkan untuk mengetahui penyebab kematian. Apabila dalam proses penyelidikan ditemukan persoalan yang berkaitan dengan sistem pendidikan, pola pembinaan, pengawasan maupun keselamatan peserta didik, hal tersebut juga perlu dievaluasi.
Menurutnya, pendidikan pelayaran membutuhkan kedisiplinan dan pembentukan mental. Namun, seluruh proses pembinaan tetap harus dilaksanakan sesuai ketentuan hukum dengan mengedepankan keselamatan peserta didik.
“Disiplin itu penting. Pembentukan mental juga penting. Tetapi keselamatan peserta didik tidak boleh dikesampingkan atas nama kedisiplinan,” katanya.
Karena itu, ia meminta pihak terkait mengevaluasi pola pembinaan, sistem pengawasan, mekanisme pengaduan, aspek keselamatan peserta didik serta prosedur penanganan apabila terjadi persoalan di lingkungan pendidikan.
Ali menegaskan dirinya tidak ingin berspekulasi atau menunjuk pihak tertentu sebagai penyebab sebelum penyelidikan resmi menghasilkan fakta dan bukti yang dapat dipertanggungjawabkan.
Namun, apabila penyidik menemukan bukti adanya kekerasan, kelalaian atau bentuk pelanggaran hukum lainnya, ia meminta proses hukum dilakukan sesuai peraturan perundang-undangan.
“Jangan mengambil kesimpulan sebelum proses hukum selesai. Tetapi kalau penyelidikan menemukan bukti adanya pelanggaran, siapa pun yang terbukti bersalah harus mempertanggungjawabkan perbuatannya di hadapan hukum,” tegasnya.
Ia juga mengimbau masyarakat dan seluruh pihak tidak menyebarkan informasi yang belum terverifikasi. Menurutnya, penyebaran informasi yang tidak jelas justru berpotensi memperkeruh situasi dan menambah beban keluarga korban yang tengah berduka.
Ali mengatakan pihaknya mendukung upaya keluarga untuk memperoleh kepastian hukum melalui mekanisme yang tersedia apabila proses penanganan di tingkat daerah belum memberikan kejelasan yang dibutuhkan.
Ia menyebut koordinasi dengan pihak berwenang di tingkat yang lebih tinggi dapat ditempuh sesuai ketentuan hukum apabila diperlukan.
“Kami berharap semua pihak tidak asal mengeluarkan pernyataan yang justru bisa melukai hati keluarga yang sedang berduka. Kalau persoalan ini belum bisa terungkap secara jelas, tentu kita akan mendukung keluarga untuk menempuh langkah hukum sesuai aturan, termasuk jika diperlukan sampai ke tingkat Mabes Polri, agar semuanya benar-benar terang,” ujar Ali.
Menurut Ali, tujuan pengusutan bukan untuk mencari kambing hitam, melainkan memastikan fakta peristiwa terungkap berdasarkan bukti dan proses hukum.
Ia menilai pengungkapan yang transparan juga penting untuk menjaga kepercayaan publik serta nama baik institusi pendidikan pelayaran.
“Kita bukan sedang mencari kambing hitam. Kita sedang mencari kebenaran. Kasus ini harus diungkap secara transparan. Jangan sampai nama baik sekolah rusak hanya karena ulah oknum yang apabila terbukti melakukan tindakan di luar ketentuan, justru mencoreng nama besar institusi,” tegasnya.
Saat ini, proses penyelidikan menjadi bagian penting untuk menjawab rangkaian peristiwa yang terjadi sebelum Muhammad Rasya Fadhilla meninggal dunia.
Ali berharap proses tersebut berjalan profesional, transparan dan dapat dipertanggungjawabkan sehingga keluarga memperoleh kepastian serta masyarakat mendapatkan informasi berdasarkan fakta dan hasil penyelidikan resmi.***
Editor : Syahrul



