Kantah Aceh Utara dan Bapenda Perkuat Sinergi Implementasi Layanan Perintis 10 Hari
Font Terkecil
Font Terbesar
ACEH UTARA | PASESATU.COM — Kantor Pertanahan Kabupaten Aceh Utara memperkuat koordinasi dengan Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kabupaten Aceh Utara terkait implementasi Layanan Perintis 10 Hari.
Koordinasi tersebut dilakukan sebagai bagian dari upaya memperkuat sinergi dan menyelaraskan proses pelayanan antarinstansi agar pelaksanaan layanan dapat berjalan lebih efektif, terintegrasi, serta sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
Dalam keterangannya melalui media sosial resmi, Kantor Pertanahan Kabupaten Aceh Utara menyebut koordinasi dengan Bapenda diharapkan dapat mendukung kelancaran implementasi Layanan Perintis 10 Hari.
Kolaborasi antarinstansi tersebut juga diarahkan untuk menciptakan proses pelayanan yang lebih pasti dan efisien, sekaligus memberikan kemudahan bagi masyarakat dalam memperoleh layanan pertanahan.
Kantor Pertanahan Kabupaten Aceh Utara menegaskan komitmennya untuk terus membangun koordinasi dengan instansi terkait dalam meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat.
Langkah tersebut menjadi bagian dari upaya Kantor Pertanahan Kabupaten Aceh Utara dalam menghadirkan pelayanan yang mengedepankan kepastian proses, efisiensi, dan kemudahan bagi masyarakat.***
Editor : Syahrul



