Hampir 15 Tahun Mangkrak, Keluhan Irigasi Pirak Timu Kembali Disampaikan ke DPD RI
Font Terkecil
Font Terbesar
ACEH UTARA | PASESATU.COM – Persoalan pembangunan jaringan irigasi yang menghubungkan Kecamatan Pirak Timu dan Paya Bakong, Kabupaten Aceh Utara, kembali disampaikan kepada pemerintah pusat. Proyek yang disebut telah terbengkalai hampir 15 tahun itu dikeluhkan karena berdampak terhadap aktivitas pertanian masyarakat setempat.
Keluhan tersebut disampaikan Ketua Komite Nasional Pemuda Indonesia (KNPI) Kecamatan Pirak Timu, Aris Munandar, kepada anggota Komite II DPD RI asal Aceh, Azhari Cage, pada Selasa (29/9/2026).
Menurut Aris, keberadaan jaringan irigasi tersebut sangat penting bagi masyarakat karena melayani kawasan persawahan yang luas. Berdasarkan informasi yang disampaikannya, sekitar 1.600 hektare lahan sawah berpotensi mendapatkan manfaat apabila jaringan irigasi dapat berfungsi secara optimal.
Ia mengatakan, selama jaringan irigasi belum dapat dimanfaatkan sebagaimana mestinya, petani masih bergantung pada curah hujan untuk memenuhi kebutuhan air sawah.
“Para petani saat ini sepenuhnya bergantung pada curah hujan. Kondisi tersebut membuat mereka menghadapi risiko gagal panen, baik ketika kekurangan air pada musim kemarau maupun saat banjir pada musim hujan,” kata Aris.
Persoalan pembangunan irigasi tersebut sebelumnya juga telah disampaikan kepada anggota DPR RI Komisi V, Ilham Pangestu. Sementara itu, Bupati Aceh Utara, Ismail A. Jalil, baru-baru ini meninjau langsung kondisi pembangunan jaringan irigasi tersebut dan berdiskusi dengan sejumlah tokoh masyarakat dari Pirak Timu dan Paya Bakong.
Menanggapi aspirasi itu, Azhari Cage meminta pemerintah daerah, baik Pemerintah Kabupaten Aceh Utara maupun Pemerintah Aceh, segera melakukan langkah lanjutan terhadap pembangunan jaringan irigasi tersebut.
Azhari mengatakan, persoalan tersebut akan dibawa ke tingkat pemerintah pusat dengan berkoordinasi bersama kementerian terkait. Ia menyebut Kementerian Pertanian dan Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) sebagai pihak yang akan menjadi bagian dari upaya tindak lanjut.
“Penyelesaian irigasi ini sejalan dengan program prioritas nasional Presiden Prabowo Subianto dalam mewujudkan swasembada pangan. Kami di DPD RI akan memperjuangkannya di tingkat pusat dengan berkolaborasi bersama pemerintah daerah,” ujar Azhari.
Masyarakat berharap pembangunan jaringan irigasi tersebut dapat segera mendapat kepastian tindak lanjut. Penyelesaian infrastruktur pengairan itu dinilai penting untuk mendukung produktivitas pertanian sekaligus memperkuat ketahanan pangan di Kabupaten Aceh Utara.***



