BERITA TERKINI

Kantor Pertanahan Aceh Utara Raih Nilai IKM dan IPK 3,93 pada Juli 2026

Kantor Pertanahan Kabupaten Aceh Utara mempublikasikan hasil Survei IKM dan IPK periode Juli 2026 dengan nilai masing-masing 3,93 dan predikat sangat baik.

ACEH UTARA | PASESATU.COM — Kantor Pertanahan Kabupaten Aceh Utara mencatat hasil survei dengan predikat sangat baik pada Juli 2026. Nilai Indeks Kepuasan Masyarakat (IKM) dan Indeks Persepsi Korupsi (IPK) masing-masing mencapai 3,93.

Informasi tersebut disampaikan Kantor Pertanahan Kabupaten Aceh Utara melalui akun Instagram resminya, @kantahkab.acehutara.

Dalam unggahan itu disebutkan bahwa kepercayaan masyarakat menjadi bagian penting dalam upaya meningkatkan kualitas pelayanan pertanahan.

“Pada Bulan Juli 2026, hasil Survei Kepuasan Masyarakat (IKM) dan Indeks Persepsi Korupsi (IPK) menunjukkan capaian yang sangat baik,” demikian keterangan yang disampaikan Kantor Pertanahan Kabupaten Aceh Utara.

Berdasarkan hasil yang dipublikasikan, IKM tercatat sebesar 3,93, sedangkan IPK juga berada pada angka 3,93. Keduanya diberikan predikat sangat baik.

Kantor Pertanahan Kabupaten Aceh Utara menyebut hasil survei tersebut menjadi gambaran atas penilaian masyarakat terhadap pelayanan yang diberikan.

Selain sebagai capaian, hasil survei juga dinilai menjadi bahan evaluasi untuk terus melakukan pembenahan dan meningkatkan kualitas pelayanan.

“Lebih dari sekadar angka, hasil survei ini menjadi motivasi bagi kami untuk terus berbenah, meningkatkan kualitas pelayanan, serta menjadikan setiap masukan masyarakat sebagai bagian penting dalam mewujudkan pelayanan pertanahan yang profesional, transparan, dan terpercaya,” tulis Kantor Pertanahan Kabupaten Aceh Utara dalam unggahannya.

Kantor Pertanahan Kabupaten Aceh Utara juga menyampaikan terima kasih kepada masyarakat yang telah berpartisipasi dan memberikan penilaian dalam survei tersebut.

Capaian IKM dan IPK dengan nilai 3,93 itu menjadi salah satu indikator penilaian pelayanan Kantor Pertanahan Kabupaten Aceh Utara pada Juli 2026. Ke depan, hasil tersebut diharapkan dapat menjadi dorongan untuk mempertahankan dan meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat.***