Diduga Curi Pakaian, Wanita 52 Tahun Diamankan Pemuda di Madat, Arus Medan-Banda Aceh Sempat Macet
Font Terkecil
Font Terbesar
ACEH TIMUR | PASESATU.COM – Seorang wanita berinisial YL (52), warga Kelurahan Harjosari II, Kecamatan Medan Amplas, Kota Medan, Sumatera Utara, diamankan pemuda Desa Tanjong Minjei, Kecamatan Madat, Aceh Timur, setelah diduga melakukan pencurian pakaian di sebuah toko serba Rp35 ribu di desa setempat, Jumat (14/8/2026).
Peristiwa tersebut sempat mengundang perhatian warga dan pengguna jalan. Kerumunan masyarakat di sekitar lokasi bahkan menyebabkan kemacetan di Jalan Lintas Nasional Medan–Banda Aceh, karena banyak warga dan pengguna jalan berhenti untuk melihat kejadian tersebut.
Untuk menghindari terjadinya amukan massa, Keuchik Tanjong Minjei, Idris Abdullah, langsung turun ke lokasi dan mengamankan YL.
Selanjutnya, tokoh masyarakat setempat, Mukhtar Usman, yang akrab disapa Pak Wali, mengantar langsung YL ke Polsek Madat bersama barang bukti pakaian yang diduga berkaitan dengan peristiwa tersebut.
Warga kemudian menyerahkan penanganan kasus kepada pihak kepolisian agar proses penyelidikan dilakukan sesuai ketentuan hukum yang berlaku.
Amatan media, Jumat (14/8/2026), arus lalu lintas di Jalan Lintas Nasional Medan–Banda Aceh sempat tersendat akibat ramainya warga di sekitar lokasi kejadian.***



