BERITA TERKINI

Miris, Enam Bulan Pascabanjir Siswa SMPN 3 Langkahan Masih Belajar di Lantai


ACEH UTARA
 | PASESATU.COM – Enam bulan setelah banjir melanda Kecamatan Langkahan, Kabupaten Aceh Utara, sejumlah siswa di SMP Negeri 3 Langkahan masih harus mengikuti proses belajar mengajar dengan duduk di lantai akibat rusaknya meja dan kursi sekolah yang terendam banjir.

Berdasarkan pantauan di sekolah tersebut pada Kamis (11/6/2026), beberapa ruang kelas masih mengalami kekurangan sarana belajar. Kondisi itu membuat sebagian siswa terpaksa belajar tanpa meja dan kursi yang memadai saat mengikuti kegiatan pembelajaran.

Situasi tersebut menjadi perhatian karena dinilai dapat memengaruhi kenyamanan, konsentrasi, dan efektivitas proses belajar mengajar. Meski demikian, para siswa tetap berupaya mengikuti pelajaran dengan semangat di tengah keterbatasan fasilitas yang mereka hadapi.

Salah seorang warga yang ditemui di lokasi mengaku prihatin melihat kondisi tersebut. Menurutnya, sudah cukup lama para siswa menjalani aktivitas belajar dengan sarana yang tidak layak.

"Sudah enam bulan berlalu, namun anak-anak kami masih belajar di lantai. Kami berharap ada solusi dan perhatian serius agar proses belajar mengajar bisa berlangsung lebih layak," ujarnya.

Banjir yang melanda kawasan Langkahan beberapa bulan lalu tidak hanya berdampak pada rumah warga, tetapi juga merusak sejumlah fasilitas pendidikan, termasuk perabot sekolah. Hingga kini, sebagian fasilitas yang rusak disebut belum sepenuhnya tergantikan.

Masyarakat berharap pemerintah daerah dan instansi terkait dapat segera melakukan penanganan agar kebutuhan meja dan kursi belajar di SMPN 3 Langkahan terpenuhi. Dengan demikian, para siswa dapat mengikuti proses pendidikan dalam lingkungan yang lebih nyaman dan layak.

Di tengah keterbatasan tersebut, semangat para siswa untuk tetap menuntut ilmu menjadi gambaran keteguhan mereka dalam mengejar pendidikan. Namun, kondisi belajar di lantai yang berlangsung hingga enam bulan pascabanjir dinilai memerlukan perhatian dan langkah konkret agar hak siswa untuk memperoleh fasilitas pendidikan yang layak dapat terpenuhi.***

Penulis : Abdul Rafar