Menteri ATR/BPN Dorong Pemerataan Akses Tanah dalam Kuliah Umum di UNWAHAS Semarang
Hal tersebut disampaikan dalam kuliah umum di Universitas Wahid Hasyim, Semarang, Jawa Tengah, Sabtu (2/5/2026).
Nusron mengatakan, kebijakan tersebut sejalan dengan arahan Presiden Prabowo Subianto yang menekankan pentingnya keadilan, pemerataan, dan keberlanjutan ekonomi dalam pengelolaan sumber daya agraria.
“Saya diminta untuk mendorong restrukturisasi distribusi tanah yang mengedepankan keadilan, pemerataan, dan keberlanjutan ekonomi. Tiga hal itu menjadi kunci,” ujarnya di hadapan peserta kuliah umum.
Ia menjelaskan, kebijakan tersebut diperlukan karena masih terdapat ketimpangan penguasaan tanah di Indonesia. Menurutnya, sebagian lahan masih terkonsentrasi pada kelompok tertentu, sehingga akses masyarakat terhadap tanah sebagai sumber ekonomi belum merata.
Mengacu pada konsep legal access yang dikemukakan oleh ekonom Hernando de Soto, Nusron menilai akses terhadap tanah merupakan faktor penting dalam upaya pengentasan kemiskinan.
“Sulit bagi masyarakat untuk keluar dari kemiskinan tanpa akses terhadap sumber daya dasar, salah satunya tanah,” katanya.
Ia menambahkan, kebijakan pemerintah tidak hanya berfokus pada pemerataan, tetapi juga menjaga keberlanjutan ekonomi. Pemerintah, menurutnya, tetap memberikan ruang bagi pelaku usaha besar, sekaligus mendorong kelompok kecil agar dapat berkembang.
“Pemerataan harus diiringi dengan keberlanjutan ekonomi. Kelompok kecil perlu didorong agar tumbuh, sementara akses bagi yang belum memiliki harus dibuka,” ujarnya.
Kegiatan ini dihadiri sekitar 100 peserta yang terdiri dari dosen dan mahasiswa dari berbagai fakultas. Turut hadir Ketua Umum Yayasan Wahid Hasyim Semarang, Noor Achmad; Rektor UNWAHAS, Helmy Purwanto; Kepala Biro Hubungan Masyarakat dan Protokol ATR/BPN, Shamy Ardian; serta Pelaksana Tugas Kepala Kantor Wilayah BPN Provinsi Jawa Tengah, Kartono Agustiyanto, beserta jajaran.***



