JKA Pernah Jadi Rujukan Nasional, Kini Arah dan Dampaknya Dipertanyakan

Ilustrasi
ACEH | PASESATU.COM — Program Jaminan Kesehatan Aceh (JKA) kembali menjadi sorotan publik. Sejumlah narasi yang beredar menyebutkan bahwa program tersebut pernah menjadi rujukan dalam pengembangan sistem jaminan kesehatan di Indonesia, sebelum lahirnya skema Jaminan Kesehatan Nasional (JKN).
Pada masa awal pelaksanaannya, JKA dinilai sebagai terobosan dalam memperluas akses layanan kesehatan bagi masyarakat Aceh. Dengan dukungan kekhususan daerah melalui Undang-Undang Pemerintahan Aceh (UUPA), program ini mampu menjangkau kelompok masyarakat yang sebelumnya mengalami keterbatasan akses terhadap layanan medis.
Seorang pengamat kebijakan publik di Aceh menyebutkan, JKA sempat menjadi simbol keberpihakan pemerintah daerah terhadap layanan kesehatan masyarakat. “Pada awalnya, JKA dipandang sebagai model yang dapat dijadikan contoh di tingkat nasional,” ujarnya, Rabu (5/5/2026).
Namun, setelah integrasi sistem kesehatan ke dalam skema nasional melalui BPJS Kesehatan, muncul berbagai kritik terkait keberlanjutan dan efektivitas program tersebut. Sebagian masyarakat mempertanyakan apakah kualitas layanan JKA masih sejalan dengan semangat awal pembentukannya.
Peralihan menuju sistem JKN juga dinilai membawa sejumlah konsekuensi, baik dari sisi administrasi, pembiayaan, maupun akses layanan. Sejumlah warga mengeluhkan prosedur yang dianggap lebih kompleks, sementara pihak lain menilai sistem nasional menawarkan cakupan layanan yang lebih luas dan terstandarisasi.
Pemerintah Aceh saat ini masih melakukan penyesuaian kebijakan agar selaras dengan sistem nasional, tanpa mengabaikan kekhususan daerah.
Perdebatan mengenai peran JKA di tengah implementasi JKN mencerminkan harapan masyarakat terhadap sistem kesehatan yang adil, mudah diakses, dan berkualitas. Isu ini diperkirakan akan terus menjadi perhatian publik seiring meningkatnya tuntutan terhadap pelayanan kesehatan yang merata di seluruh wilayah.***
Penulis : Abdul Rafar

