Harga Minyak Goreng Naik, Tertinggi Capai Rp60 Ribu per Liter di Papua
Font Terkecil
Font Terbesar
![]() |
| Dok : pasesatu |
JAKARTA | PASESATU.COM – Badan Pusat Statistik (BPS) mencatat adanya kenaikan harga minyak goreng di sejumlah wilayah pada pekan ketiga April 2026. Berdasarkan data terbaru, harga tertinggi tercatat mencapai Rp60.000 per liter di Kabupaten Intan Jaya, Papua.
Sementara itu, harga terendah berada di kisaran Rp15.500 per liter, yang masih mendekati harga acuan nasional.
Secara nasional, rata-rata harga minyak goreng dari seluruh kategori, baik minyak curah, premium, maupun Minyakita, mengalami kenaikan dari Rp19.358 per liter menjadi Rp19.592 per liter.
Khusus untuk produk Minyakita, harga rata-rata tercatat sebesar Rp15.982 per liter, sedikit melampaui harga eceran tertinggi (HET) yang telah ditetapkan pemerintah, yakni Rp15.700 per liter.
Deputi Bidang Statistik Distribusi dan Jasa BPS, Ateng Hartono, menyampaikan bahwa kenaikan harga tersebut terjadi di semakin banyak daerah.
“Minyak goreng, ini sebagai catatannya, peningkatannya terjadi pada 207 kabupaten/kota. Pada minggu kedua hanya 177 kabupaten/kota, sekarang menjadi 207 kabupaten/kota,” ujar Ateng dalam Rapat Koordinasi Pengendalian Inflasi Daerah Tahun 2026, Senin (20/4), dikutip dari CNN Indonesia.
Menurut Ateng, jika dipersentasekan, wilayah yang mengalami kenaikan harga minyak goreng telah mencapai 57,50 persen dari total wilayah Indonesia.
“Kalau dipersentasekan, itu sebesar 57,50 persen wilayah Indonesia yang mengalami peningkatan harga minyak gorengnya,” lanjutnya.
Meski kenaikannya tidak tergolong tajam, secara keseluruhan harga minyak goreng nasional tetap mengalami peningkatan sebesar 1,21 persen dibandingkan periode sebelumnya.
Di sisi lain, Direktur Bina Pasar Dalam Negeri Direktorat Jenderal Perdagangan Dalam Negeri Kementerian Perdagangan, Nawandaru Dwi Putra, juga membenarkan adanya kenaikan harga Minyakita dalam sepekan terakhir.
“Terkait perkembangan harga komoditas Minyakita, memang ada sedikit kenaikan dalam minggu ini, yaitu sebesar Rp15.982 per liter,” ujarnya, sebagaimana dikutip dari CNN Indonesia.
Namun demikian, Nawandaru menegaskan bahwa kenaikan harga tersebut bukan disebabkan oleh kelangkaan stok.
“Dalam forum ini kami informasikan bahwa sebenarnya tidak ada kelangkaan. Untuk ketersediaan minyak goreng secara umum ini melimpah dan sangat aman,” katanya.
Ia menjelaskan bahwa pasokan minyak goreng nasional masih terjaga dengan baik melalui berbagai jenis produk yang tersedia di pasar, mulai dari minyak goreng premium hingga merek alternatif.
Menurutnya, ketersediaan stok di pasar tradisional maupun ritel modern masih mencukupi sehingga isu kelangkaan yang beredar di masyarakat perlu diluruskan.
Meski stok dinilai aman, tekanan harga tetap terjadi akibat meningkatnya biaya produksi, khususnya pada sektor kemasan plastik. Kenaikan harga plastik disebut berpengaruh langsung terhadap harga minyak goreng kemasan di tingkat konsumen.
Kondisi serupa juga mulai berdampak pada komoditas lain, salah satunya gula pasir.
BPS mencatat harga gula pasir secara nasional naik sekitar 1,31 persen dengan rata-rata harga mencapai Rp18.731 per kilogram.
Ateng mengungkapkan jumlah daerah yang mengalami kenaikan harga gula meningkat dari 153 menjadi 171 kabupaten/kota.
“Terkait dengan gula pasir tersebut, kami mengidentifikasikan salah satu pendorongnya ini dari kenaikan harga plastik karena plastik digunakan sebagai packaging atau kemasan di gula pasir,” tutur Ateng.***
Sumber: CNN Indonesia



