BERITA TERKINI

Dugaan Pinjaman Dana di DPRK Lhokseumawe, Mantan Bendahara Dilaporkan ke Inspektorat dan Polisi



LHOKSEUMAWE | PASESATU.COM 
— Seorang mantan bendahara di lingkungan DPRK Lhokseumawe berinisial FR dilaporkan oleh seorang warga berinisial N terkait dugaan persoalan pinjaman uang yang disebut belum diselesaikan hingga saat ini.

Berdasarkan informasi yang dihimpun pada Senin (27/4/2026), laporan tersebut telah disampaikan kepada Inspektorat Kota Lhokseumawe dan Polres Lhokseumawe untuk ditindaklanjuti sesuai ketentuan yang berlaku.

Menurut keterangan pelapor, dana tersebut awalnya diberikan kepada FR untuk membantu kebutuhan operasional di lingkungan lembaga tersebut. Namun, hingga lima tahun berlalu, uang yang dipinjam disebut belum dikembalikan.

Pelapor mengaku telah berupaya menagih secara persuasif, tetapi belum memperoleh kejelasan terkait pengembalian dana tersebut. Ia juga menyatakan bahwa persoalan itu berdampak pada kondisi ekonomi dan kehidupan pribadinya.

Hingga berita ini diturunkan, belum ada keterangan resmi mengenai perkembangan penanganan laporan dari pihak Inspektorat maupun kepolisian.

Sementara itu, upaya konfirmasi kepada FR selaku pihak terlapor masih terus dilakukan. Namun, yang bersangkutan belum memberikan tanggapan resmi terkait dugaan tersebut.

Masyarakat berharap kasus ini dapat ditangani secara transparan, profesional, dan sesuai prosedur hukum yang berlaku guna memberikan kepastian hukum bagi semua pihak.***

Penulis : Tri Nugroho Panggabean