Aceh Utara Diusulkan Terima Bantuan Keuangan Daerah Rp30 Miliar untuk Penanganan Bencana
MEDAN | PASESATU.COM — Kabupaten Aceh Utara diusulkan menerima bantuan keuangan daerah sebesar Rp30 miliar untuk penanganan dampak bencana pada tahun anggaran 2026. Usulan tersebut disampaikan dalam forum resmi pembahasan bantuan keuangan daerah yang digelar di salah satu hotel di Medan.
Berdasarkan data yang ditampilkan dalam forum tersebut, sejumlah kabupaten/kota di Provinsi Sumatera Utara mengusulkan hibah tambahan Transfer ke Daerah (TKD) untuk disalurkan kepada daerah terdampak bencana di Aceh. Dalam daftar usulan penerima, Kabupaten Aceh Utara tercantum sebagai salah satu daerah yang diusulkan menerima bantuan sebesar Rp30 miliar.
Selain Aceh Utara, sejumlah daerah lain di Aceh juga masuk dalam daftar penerima hibah, yakni Kabupaten Aceh Tamiang, Aceh Timur, Bireuen, Pidie Jaya, Aceh Tengah, Bener Meriah, dan Gayo Lues.
Total usulan bantuan keuangan yang dipaparkan dalam forum tersebut mencapai Rp260 miliar. Sementara itu, tambahan TKD tahun anggaran 2026 yang diajukan oleh sejumlah kabupaten/kota pemberi hibah di Sumatera Utara tercatat sebesar Rp2,465 triliun.
Usulan bantuan tersebut diharapkan dapat mendukung percepatan rehabilitasi dan rekonstruksi di wilayah terdampak bencana, khususnya di Aceh Utara yang masih melakukan pemulihan infrastruktur, rumah warga, dan fasilitas umum pascabanjir.
Salah satu peserta forum menyatakan bantuan tersebut dibutuhkan untuk mempercepat pemulihan kondisi masyarakat terdampak bencana.
“Bantuan ini sangat dibutuhkan untuk mempercepat pemulihan kehidupan masyarakat yang masih merasakan dampak bencana,” ujarnya.
Masyarakat Aceh Utara berharap usulan dana tersebut dapat segera direalisasikan untuk memenuhi kebutuhan mendesak, seperti perbaikan rumah warga, fasilitas pendidikan, dan akses jalan yang rusak akibat banjir.***



