Wakil Ketua DPRK Aceh Utara Usulkan Subsidi Mahar bagi Pemuda
ACEH UTARA | PASESATU.COM - Wakil Ketua DPRK Aceh Utara, H. Jirwani Ibnu, mengusulkan agar pemerintah daerah memberikan subsidi mahar bagi pemuda di Aceh. Usulan tersebut disampaikan sebagai upaya mempermudah pelaksanaan pernikahan yang sah sesuai syariat Islam dan ketentuan hukum yang berlaku di Indonesia.
Politisi yang akrab disapa Nek Jir itu menilai tingginya biaya pernikahan, khususnya terkait mahar, masih menjadi kendala bagi sebagian pemuda, terutama dari kalangan ekonomi menengah ke bawah. Menurutnya, kebijakan subsidi mahar dapat menjadi solusi untuk meringankan beban tersebut sekaligus mendorong terbentuknya keluarga yang sah dan berkualitas.
“Banyak pemuda yang sebenarnya sudah siap menikah, tetapi terkendala biaya. Jika ada kebijakan subsidi, tentu ini bisa membantu mereka untuk melangsungkan pernikahan secara sah,” ujar Jirwani.
Ia menambahkan, kemudahan akses untuk menikah juga merupakan bagian dari upaya menjaga moral generasi muda serta memperkuat ketahanan sosial masyarakat. Dengan adanya dukungan kebijakan dari pemerintah daerah, diharapkan para pemuda tidak menunda pernikahan karena faktor ekonomi.
Lebih lanjut, Jirwani mendorong pemerintah daerah untuk berkoordinasi dengan berbagai pihak terkait dalam merumuskan kebijakan tersebut. Ia menyebutkan pentingnya melibatkan lembaga adat dan tokoh agama agar kebijakan yang dihasilkan tetap selaras dengan nilai-nilai adat dan syariat Islam.
“Pemerintah daerah perlu berkoordinasi dengan Majelis Adat Aceh, ulama, dan unsur umara agar kebijakan yang dirumuskan tetap menjunjung tinggi nilai adat serta syariat Islam, namun tidak memberatkan masyarakat,” katanya.
Ia juga menegaskan bahwa DPRK Aceh Utara siap mendukung setiap kebijakan pemerintah daerah yang berpihak pada kemaslahatan umat serta upaya melindungi generasi muda dari berbagai pengaruh sosial yang negatif.
Penulis : Redaksi | Editor : Syahrul





