Ketahui Ada PELATARAN, Masyarakat Cari Informasi Layanan Pertanahan di Hari Libur
Penulis : Redaksi | Editor : Syahrul
BANDUNG | PASESATU.COM - Kehadiran layanan Pelayanan Tanah Akhir Pekan (PELATARAN)
dimanfaatkan masyarakat untuk mencari informasi dan mengurus layanan
pertanahan di hari libur. Program yang diselenggarakan Kementerian
Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) ini hadir
setiap akhir pekan di sejumlah Kantor Pertanahan (Kantah) sehingga
memudahkan masyarakat yang memiliki keterbatasan waktu pada hari kerja.
Salah
satu pengguna layanan PELATARAN di Kantah Kabupaten Bandung adalah
Digdig (42), warga asal Cinunuk, Kabupaten Bandung. Ia datang ke Kantah
untuk mencari informasi terkait peningkatan hak atas tanah miliknya.
“Saya
datang ke sini, rumah saya itu masih HGB (Hak Guna Bangunan) ya,
dulunya. Karena memang kalau HGB, katanya kan terbatas kepemilikan kita
itu. Jadi harus ditingkatkan ke Hak Milik ya. Informasinya saya cari,
dua hari kemarin sih ke sini,” ujar Digdig.
Setelah memperoleh
informasi yang dibutuhkan, Digdig langsung menyiapkan berkas persyaratan
dan mencoba datangi Kantah pada akhir pekan. Menurutnya, layanan
PELATARAN sangat membantu karena pada hari Senin hingga Jumat ia
disibukkan dengan aktivitas pekerjaan. Selain itu, pelayanan di hari
libur juga memberinya kesempatan untuk tetap menghabiskan waktu bersama
keluarga.
Pada hari yang sama, Dadan Hamdani (58), warga
Rancaekek, Kabupaten Bandung, juga memanfaatkan layanan PELATARAN untuk
mencari informasi layanan pertanahan. “Saya kebetulan sekalian mengaji
di daerah sini, tidak sengaja lihat BPN buka saat lewat, jadi saya ke
sini aja. Baru tahu Sabtu itu buka,” katanya.
Dadan Hamdani
mengaku, dengan aktivitas pekerjaan pada hari kerja, layanan Kantor
Pertanahan yang buka pada Sabtu dan Minggu sangat membantu masyarakat.
Termasuk dirinya, yang suka terhalang datang ke Kantah karena harus
bekerja dari Senin hingga Jumat.
Melalui layanan PELATARAN yang
dilaksanakan setiap akhir pekan, yakni pukul 08.00 hingga 12.00 waktu
setempat, Kementerian ATR/BPN berupaya memberikan kemudahan akses
layanan pertanahan yang transparan, cepat, dan nyaman bagi masyarakat.(*)
