BERITA TERKINI

Haji Uma dan GAB,BP3MI Serta Warga Aceh lainnya Fasilitasi Pemulangan Jenazah Warga Bireuen dari Malaysia

Penulis : Redaksi | Editor : Syahrul
Haji Uma dan GAB,BP3MI Serta Warga Aceh lainnya Fasilitasi  Pemulangan Jenazah Warga Bireuen dari Malaysia

BIREUEN | PASESATU.COM – Anggota Dewan Perwakilan Daerah Republik Indonesia (DPD RI) asal Aceh, H. Sudirman atau yang akrab disapa Haji Uma, kembali memfasilitasi pemulangan jenazah warga Aceh di perantauan. Kali ini, bersama Group Aceh Bersatu (GAB), Haji Uma membantu pemulangan jenazah Jarjani (40), warga Gampong Cot Meurak Baroh, Kecamatan Samalanga, Kabupaten Bireuen, yang meninggal dunia di Malaysia akibat penyakit tuberkulosis (TBC).

Almarhum Jarjani menghembuskan napas terakhir pada Kamis malam, 5 Februari 2026, di Hospital Raja Perempuan Zainab II, Kota Bharu, Kelantan, Malaysia, setelah sekitar satu pekan menjalani perawatan intensif. Jenazah dipulangkan ke Tanah Air menggunakan pesawat Malaysia Airlines (MAS) MH 860 dan tiba di Bandara Internasional Kualanamu, Sumatera Utara, pada Senin, 9 Februari 2026, sekitar pukul 15.30 WIB.

Setibanya di Bandara Kualanamu, jenazah disambut oleh Fajrin, staf penghubung Anggota DPD RI asal Aceh, yang turut membantu seluruh proses administrasi pemulangan. Selanjutnya, jenazah diberangkatkan menuju kampung halaman di Samalanga menggunakan ambulans yang difasilitasi oleh BP3MI Aceh. Sekitar pukul 23.30 WIB di hari yang sama, jenazah tiba di rumah duka dan disambut keluarga serta warga setempat. Pendampingan hingga ke rumah duka juga dilakukan oleh Abdul Rafar, staf penghubung Haji Uma di Aceh.

Ketua Group Aceh Bersatu (GAB) Malaysia, Junaidi R, menyampaikan bahwa almarhum telah bekerja di Malaysia selama kurang lebih empat tahun dan sehari-hari bekerja di kedai runcit. Setelah kabar duka diterima, pihak keluarga melalui keuchik gampong setempat menyurati Haji Uma untuk memohon bantuan pemulangan jenazah ke Aceh.

Menindaklanjuti permohonan tersebut, Haji Uma langsung berkoordinasi dengan tim penghubung di Malaysia, termasuk GAB. “Begitu menerima laporan dari pihak keluarga, saya langsung berkoordinasi dengan tim penghubung di Malaysia agar semua proses bisa segera ditangani. Kita tidak boleh membiarkan keluarga di Aceh menghadapi situasi duka seperti ini sendirian,” ujar Haji Uma.

Ia menegaskan bahwa pemulangan jenazah merupakan bentuk tanggung jawab moral terhadap warga Aceh di perantauan. “Tugas kita adalah memastikan jenazah dapat kembali ke kampung halaman dan dimakamkan secara layak,” tambahnya.

Terkait pembiayaan, Haji Uma menjelaskan bahwa dana pemulangan jenazah bersumber dari berbagai pihak. Keluarga almarhum di Aceh memberikan kontribusi sebesar Rp9.000.000, bantuan pribadi Haji Uma sebesar Rp2.000.000, Persatuan Masyarakat Aceh di Kelantan sebesar Rp7.393.000, serta keluarga almarhum di Malaysia sebesar Rp2.890.000. Dengan demikian, total dana yang terkumpul mencapai Rp21.283.000 dan telah mencakup biaya penjemputan jenazah. Sementara itu, biaya kargo bandara ditanggung secara terpisah oleh Haji Uma sebesar Rp1.000.000.

Dalam kesempatan tersebut, Haji Uma turut menyampaikan duka cita mendalam. “Saya turut berduka cita atas meninggalnya almarhum Jarjani. Semoga almarhum mendapat tempat terbaik di sisi Allah SWT dan keluarga yang ditinggalkan diberikan ketabahan. Terima kasih kepada GAB, masyarakat Aceh di Malaysia, serta BP3MI Aceh atas kerja sama dan kepeduliannya,” ucap Haji Uma.

Pihak keluarga almarhum pun menyampaikan rasa terima kasih atas bantuan yang diberikan. “Kami tidak mampu membalas semua kebaikan ini. Hanya Allah SWT yang dapat membalas seluruh bantuan dan perhatian dari Haji Uma, Ketua GAB beserta seluruh pihak yang telah membantu pemulangan jenazah keluarga kami,” ujar perwakilan keluarga dengan haru.(*)