Pemkab Aceh Utara Serahkan Dokumen R3P ke Pemerintah Aceh
BANDA ACEH | PASESATU.COM – Pemerintah Kabupaten Aceh Utara secara resmi menyerahkan dokumen Rencana Rehabilitasi dan Rekonstruksi Pascabencana (R3P) kepada Pemerintah Aceh. Penyerahan dokumen tersebut dilakukan oleh Plt Sekretaris Daerah Kabupaten Aceh Utara, Jamaluddin, S.Sos., M.Pd., pada Kamis, 29 Januari 2026, di Kantor Gubernur Aceh, Banda Aceh.
Dokumen R3P ini disusun sebagai dasar perencanaan pemulihan pascabencana yang melanda sejumlah wilayah di Aceh Utara, terutama pascabanjir besar yang terjadi pada 26 November 2025 lalu.
Rencana tersebut memuat strategi rehabilitasi dan rekonstruksi kerusakan infrastruktur, pemulihan fasilitas pelayanan publik, sektor pendidikan dan kesehatan, serta pemulihan sosial dan ekonomi masyarakat terdampak.
Penyerahan dokumen R3P menjadi tahapan penting dalam rangka sinkronisasi program antara Pemerintah Kabupaten Aceh Utara dengan Pemerintah Aceh dan Pemerintah Pusat. Dokumen ini juga menjadi salah satu syarat pengusulan dukungan anggaran rehabilitasi dan rekonstruksi melalui mekanisme pendanaan kebencanaan.
Melalui penyerahan R3P ini, Pemerintah Kabupaten Aceh Utara berharap proses pemulihan pascabencana dapat segera dilanjutkan ke tahap implementasi secara lebih terarah dan terukur, sehingga kebutuhan masyarakat terdampak bencana dapat segera tertangani.
Pemerintah Aceh menyambut penyerahan dokumen tersebut sebagai bagian dari upaya percepatan pemulihan wilayah terdampak, sekaligus memperkuat koordinasi lintas pemerintahan dalam penanganan pascabencana di Aceh Utara.(*)

