Pemkab Aceh Utara Klasifikasikan Sekolah Terdampak Banjir ke Empat Kategori
Font Terkecil
Font Terbesar
Penulis : Abdul Rafar | Editor : Syahrul
ACEH UTARA | PASESATU.COM – Pemerintah Kabupaten Aceh Utara menetapkan empat klasifikasi sekolah terdampak banjir sebagai dasar penanganan dan pemulihan kegiatan pendidikan. Klasifikasi tersebut disampaikan oleh Plt Sekretaris Daerah (Sekda) Sekaligus Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan,Aceh Utara, Jamaluddin, sebagai upaya memastikan proses belajar mengajar tetap berlangsung meskipun sebagian fasilitas sekolah mengalami kerusakan.
Jamaluddin menjelaskan, Kategori A mencakup 345 sekolah yang dinilai aman dan tidak terdampak secara signifikan. Sekolah dalam kategori ini dapat melaksanakan kegiatan belajar mengajar secara normal tanpa kendala berarti.
Selanjutnya, Kategori B terdiri dari 242 sekolah yang telah terbebas dari genangan air, namun mengalami kerusakan pada perabot sekolah seperti meja dan kursi. Kondisi tersebut menyebabkan siswa harus belajar tanpa menggunakan bangku. Meski demikian, pihak pemerintah daerah tetap mendorong agar proses pembelajaran berjalan secara optimal.
Adapun Kategori C merupakan sekolah dengan tingkat kerusakan paling berat. Terdapat tiga sekolah yang untuk sementara harus melaksanakan kegiatan belajar mengajar di tenda darurat. Pemerintah daerah, kata Jamaluddin, tengah mempersiapkan langkah perbaikan agar aktivitas sekolah dapat kembali dilakukan di ruang kelas secepat mungkin.
Sementara itu, Kategori D mencakup 20 sekolah yang mengalami kerusakan sebagian. Dari jumlah tersebut, lima sekolah menerapkan sistem guru kunjung, di mana tenaga pendidik mendatangi rumah siswa sebagai solusi sementara agar kegiatan belajar tidak terhenti.
“Klasifikasi ini menjadi acuan dalam pemulihan sekolah pascabanjir. Prinsipnya, tidak ada sekolah yang ditutup, karena pendidikan harus tetap berjalan meskipun dalam keterbatasan,” ujar Jamaluddin.
Ia menambahkan, pembagian kategori tersebut diharapkan dapat mempermudah koordinasi antara pemerintah daerah, dinas pendidikan, dan pihak sekolah dalam menentukan prioritas perbaikan serta penyaluran bantuan. Pemerintah Aceh Utara juga mengajak seluruh pihak terkait untuk bersama-sama memastikan hak siswa mendapatkan pendidikan yang aman dan layak tetap terpenuhi setelah bencana banjir.(*)
