BERITA TERKINI

Jurnalis Senior Menyoroti Dugaan Aktivitas Pembukaan Lahan di Balik Banjir Kayu di Geudumbak

Penulis :  Syahrul | Editor : Tim Pasesatu

ACEH UTARA | PASESATU.COM — Tumpukan kayu besar yang menghantam dan merusak rumah warga di Desa Geudumbak, Kecamatan Langkahan, Aceh Utara, memunculkan dugaan kuat adanya aktivitas pembukaan lahan dan praktik pembalakan liar di kawasan hulu daerah aliran sungai (DAS).

Jurnalis senior Aceh Utara, Saiful MDA, yang meninjau langsung lokasi terdampak banjir, menilai kayu-kayu tersebut tidak mungkin datang secara alami tanpa adanya campur tangan manusia. Menurutnya, kondisi kayu yang ditemukan menunjukkan indikasi kuat berasal dari aktivitas sebelumnya di kawasan hutan.

“Kayu-kayu ini tidak datang sendiri. Pasti ada tangan-tangan tertentu yang mengolahnya lebih dulu. Dari kondisi yang terlihat, ini bukan semata kayu hanyut biasa,” kata Saiful saat ditemui di lokasi, Selasa (30/12/2025).

Ia menjelaskan, sebagian kayu masih memiliki akar, yang umumnya berasal dari pembukaan lahan baru. Sementara kayu lainnya tampak sudah terpotong rapi, mengindikasikan adanya aktivitas penebangan.

“Kayu yang masih berakar biasanya dari pembukaan lahan. Tapi di sini juga ada kayu yang sudah terpotong. Artinya, ada upaya mengeluarkan kayu dari kawasan tertentu, namun tertinggal dan akhirnya terseret banjir ke permukiman warga,” ujarnya.

Saiful menilai akumulasi kayu dalam jumlah besar di satu titik menunjukkan adanya kerusakan serius di kawasan hulu sungai. Ia menduga kawasan DAS di wilayah tersebut telah mengalami degradasi akibat aktivitas manusia.

“Kalau kayu ini berasal dari alam murni, seharusnya berserak, bukan terkumpul di satu lokasi seperti ini. Ini menandakan ada satu kawasan di atas sana yang hutannya sudah rusak,” katanya.

Akibat kejadian tersebut, sejumlah rumah warga dilaporkan tertimbun kayu dan mengalami kerusakan parah. Kondisi ini, menurut Saiful, tidak bisa dibiarkan tanpa kejelasan hukum.

Ia mendesak aparat penegak hukum untuk segera melakukan penyelidikan menyeluruh. “Polisi tidak boleh diam. Ini harus diungkap, siapa pelakunya dan seberapa luas kerusakan hutan di Aceh Utara akibat aktivitas ini,” tegasnya.

Selain aparat hukum, Saiful juga meminta pemerintah daerah mengambil tanggung jawab dengan melakukan pemeriksaan terhadap asal-usul kayu yang terbawa banjir tersebut.

“Pemerintah harus bertanggung jawab. Periksa siapa pemilik kayu ini dan dari mana asalnya. Mengapa bisa terkumpul di sini? Ini tidak bisa dianggap kejadian biasa,” ujarnya.

Ke depan, Saiful menyatakan pihaknya berencana melakukan peliputan investigasi untuk mengungkap dugaan praktik pembalakan liar dan pembukaan lahan di wilayah tersebut.

“Kami akan melakukan investigasi lebih lanjut untuk mengetahui siapa pemain di balik ini dan mengapa tidak pernah ada larangan yang tegas. Dari bentuk kayunya, ini bukan tercabut alami, tapi dicabut. Artinya ada yang mengambil kayunya,” pungkas Saiful.(*)