BERITA TERKINI

Tak Perlu Banyak Tangkap, Ini Cara Cerdas Cegah Korupsi Menurut Wamenkumham

Tak Perlu Banyak Tangkap, Ini Cara Cerdas Cegah Korupsi Menurut Wamenkumham
Wakil Menteri Hukum dan HAM (Wamenkumham) Prof. Eddy Hiariej. Dok Ist

JAKARTA | PASESATU.COM
Wakil Menteri Hukum dan HAM (Wamenkumham) Prof. Eddy Hiariej menegaskan bahwa upaya pencegahan serta pemberantasan korupsi harus berlandaskan pada tiga prinsip utama, yakni integritas, transparansi, dan akuntabilitas. Hal ini ia sampaikan dalam Webinar Nasional bertajuk Integritas dan Antikorupsi: Dari Kesadaran Menjadi Kebiasaan yang digelar secara hybrid, Selasa (19/8/2025).

“Konvensi PBB mengenai antikorupsi menekankan tiga hal penting sebagai pondasi pencegahan kejahatan korupsi. Pertama, integritas, kedua transparansi, dan ketiga akuntabilitas,” ujar Eddy di Graha Pengayoman, Jakarta.

Menurutnya, keberhasilan penegakan hukum modern tidak hanya diukur dari banyaknya kasus yang berhasil diungkap, melainkan bagaimana sistem tersebut mampu mencegah terjadinya tindak pidana sejak awal.

“Capaian terbesar sistem peradilan bukan berapa banyak pelaku ditangkap, tetapi sejauh mana kejahatan dapat dicegah,” tambahnya.

Lebih lanjut, Eddy memaparkan empat aspek penting yang menjadi fokus dalam penegakan hukum, yaitu kualitas aturan, profesionalisme aparat, dukungan sarana prasarana, serta budaya hukum masyarakat. Ia menekankan bahwa kesadaran hukum masyarakat di Indonesia masih cenderung heteronom, yakni lahir karena pengawasan eksternal dan adanya ancaman sanksi, bukan murni dari kesadaran pribadi.

Selain itu, ia merinci empat langkah strategis dalam upaya pencegahan korupsi. Pertama, melanjutkan reformasi birokrasi. Kedua, memperkuat peran Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) khususnya di bidang pendidikan. Ketiga, melakukan transformasi digital untuk meminimalisir interaksi langsung yang berpotensi membuka ruang praktik korupsi, sekaligus memperkuat sistem penghargaan dan hukuman (reward and punishment). Keempat, meningkatkan kualitas pembangunan zona integritas di instansi pemerintahan, baik dalam bentuk Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) maupun Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM).

Di kesempatan yang sama, Kepala Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BPSDM) Hukum, Gusti Ayu Putu Suwardani, menyampaikan apresiasi atas kolaborasi dengan KPK. Ia mengajak seluruh aparatur sipil negara menjadikan integritas sebagai identitas kerja sehari-hari.

“Pemberantasan korupsi tidak cukup dengan regulasi saja. Diperlukan budaya integritas yang melekat dalam perilaku. Mulai dari diri sendiri, membiasakan sikap jujur dan berintegritas,” tegas Gusti Ayu.

Webinar tersebut diselenggarakan oleh BPSDM Hukum dalam rangka memperingati HUT ke-80 Kemerdekaan Republik Indonesia sekaligus Hari Pengayoman ke-80.(*) 


Editor : Syahrul Usman