Eko Patrio, Uya Kuya, Sahroni, dan Nafa Urbach Dicopot Sementara dari DPR
Gedung DPR Ri, Senayan, Jakarta Pusat. (AFP/YASUYOSHI CHIBA)
JAKARTA | PASESATU.COM – Dua partai politik besar di parlemen, Partai Amanat Nasional (PAN) dan Partai NasDem, secara bersamaan mengambil langkah tegas terhadap kadernya di DPR RI. PAN menonaktifkan Eko Hendro Purnomo atau Eko Patrio dan Surya Utama (Uya Kuya), sementara NasDem menonaktifkan Ahmad Sahroni dan Nafa Urbach.
Wakil Ketua Umum PAN, Viva Yoga Mauladi, menyampaikan keputusan DPP PAN tersebut pada Minggu (31/8/2025). Menurutnya, kebijakan berlaku efektif mulai Senin, 1 September 2025.
“Dengan mempertimbangkan dinamika dan perkembangan situasi saat ini, DPP PAN memutuskan untuk menonaktifkan saudara Eko Hendro Purnomo (Eko Patrio) dan saudara Surya Utama (Uya Kuya) dari Fraksi PAN DPR RI, berlaku sejak Senin, 1 September 2025,” ujar Viva Yoga dalam keterangan tertulis.
Ia juga mengimbau masyarakat agar tetap tenang, sabar, dan tidak terprovokasi. PAN, kata dia, menaruh kepercayaan penuh kepada pemerintahan Presiden Prabowo Subianto untuk menyelesaikan persoalan dengan cepat dan tepat serta berpihak kepada rakyat.
Sementara itu, Partai NasDem mengeluarkan kebijakan serupa terhadap dua kadernya, Ahmad Sahroni dan Nafa Urbach. Penonaktifan keduanya dituangkan dalam surat resmi DPP NasDem yang ditandatangani Ketua Umum Surya Paloh dan Sekjen Hermawi Taslim, diterbitkan pada 31 Agustus 2025.
“Berdasarkan pertimbangan sebagaimana disebutkan, terhitung mulai Senin, 1 September 2025, DPP Partai NasDem memutuskan menonaktifkan saudara Ahmad Sahroni dan saudari Nafa Urbach dari keanggotaan Fraksi NasDem DPR RI,” bunyi surat tersebut.
Kabar itu juga dibenarkan anggota DPR sekaligus Ketua DPP NasDem, Charles Meikyansah. “Iya benar,” ujarnya saat dikonfirmasi.
Sebelumnya, Sahroni sudah lebih dulu dicopot dari posisi Wakil Ketua Komisi III DPR dan dialihkan menjadi anggota Komisi I DPR. Adapun Nafa Urbach masih tercatat sebagai Bendahara Fraksi NasDem dan anggota Komisi IX DPR RI.
Keputusan dua partai tersebut diambil setelah pernyataan publik dari para legislator tersebut dinilai mencederai perasaan masyarakat. Langkah ini sekaligus menunjukkan ketegasan partai politik dalam menjaga citra organisasi dan merespons aspirasi publik.(*)