PPAM Dukung Langkah Pemerintah Aceh Kembalikan Status Wakaf Blang Padang
MALAYSIA | PASESATU.COM — Persatuan Perantau Aceh Malaya (PPAM) menyatakan dukungan penuh terhadap langkah Pemerintah Aceh dalam mengembalikan status tanah wakaf Blang Padang kepada fungsi asalnya sebagai aset milik Masjid Raya Baiturrahman, Banda Aceh.
Ketua PPAM, Teuku Ricky, menyebut bahwa perjuangan pengembalian status tanah wakaf tersebut merupakan bagian penting dalam menjaga sejarah dan nilai-nilai keislaman yang melekat kuat dalam jati diri masyarakat Aceh.
“Langkah untuk mengembalikan status Blang Padang sebagai tanah wakaf adalah bentuk penghormatan terhadap sejarah dan warisan keislaman Aceh,” ujar Teuku Ricky saat dihubungi media ini melalui sambungan telepon seluler pada Sabtu, 28 Juni 2025.
Ia menilai pernyataan Wakil Gubernur Aceh mengenai status tanah wakaf tersebut sangat sejalan dengan semangat masyarakat untuk menjaga marwah sejarah, termasuk warisan Sultan Iskandar Muda.
“Saya sangat mendukung apabila tanah Blang Padang dikembalikan kepada nazir wakaf Masjid Raya,” tegasnya.
Lebih lanjut, Teuku Ricky mengungkapkan bahwa dirinya bersama masyarakat Aceh di Malaysia siap terlibat aktif dalam upaya diplomasi politik untuk mempercepat proses pengembalian status tanah tersebut.
“Kami tidak hanya menjadi penonton dari jauh. Bersama masyarakat Aceh di Negeri Jiran, kami akan ikut berdiplomasi dan berkomunikasi dengan berbagai pihak di Jakarta, termasuk mitra-mitra kami di pemerintahan pusat. Kami siap membantu mengawal aspirasi Pemerintah Aceh agar proses ini berjalan sesuai harapan rakyat,” katanya.
Menurutnya, polemik status tanah wakaf Blang Padang harus segera diselesaikan secara tuntas agar tidak menjadi warisan persoalan bagi generasi mendatang.
“Kalau terus dibiarkan, persoalan ini bisa menimbulkan kegelisahan di hati masyarakat Aceh, bahkan dikhawatirkan memunculkan sentimen yang tidak perlu,” tambahnya.
Teuku Ricky juga menyampaikan keyakinannya bahwa Presiden Prabowo Subianto akan memberikan perhatian serius terhadap isu ini, mengingat hubungan emosional dan historis antara Aceh dan kepemimpinan nasional.
“Kami percaya Presiden memahami konteks sejarah dan keistimewaan Aceh. Ini bukan sekadar persoalan administratif, tetapi menyangkut keadilan dan cinta negara terhadap rakyat di Bumi Serambi Mekkah,” tutupnya.(*)