BERITA TERKINI

Hati-hati Penipuan, BP3MI Aceh Imbau Warga Tak Tergiur Tawaran Kerja dengan Gaji Besar di Luar Negeri.


ACEH –  Balai Pelayanan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (BP3MI) Perwakilan Aceh mengimbau masyarakat untuk lebih waspada terhadap modus penipuan yang berkaitan dengan pekerjaan di luar negeri. Kepala BP3MI Aceh, Siti Rolijah, menegaskan bahwa banyak warga, terutama dari Aceh, yang terjebak dalam sindikat penipuan dan menjadi korban Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO).

 

Dalam upaya pencegahan, BP3MI Aceh bekerja sama dengan berbagai instansi seperti kepolisian dan imigrasi untuk menekan angka korban TPPO. Selain itu, pihaknya aktif melakukan sosialisasi di sekolah, kampus, dan desa guna mengedukasi masyarakat tentang prosedur yang benar dan aman dalam mencari pekerjaan di luar negeri.

 

"Kami ingin masyarakat memahami bahwa ada jalur resmi yang dapat ditempuh untuk bekerja di luar negeri dengan aman. Jangan mudah tergiur tawaran yang tidak jelas asal-usulnya," ujar Siti Rolijah, pada PIKIRAN ACEH Kamis 06 Februari 2025 lalu.

 

Ia juga menekankan pentingnya peran orang tua dalam mengawasi anak-anak mereka, terutama di era digital saat ini, di mana informasi mengenai pekerjaan luar negeri mudah diakses melalui media sosial. "Orang tua harus lebih waspada dan memastikan anak-anak mereka mendapatkan informasi yang benar terkait peluang kerja di luar negeri," tambahnya.

 

Untuk mempermudah akses informasi bagi masyarakat, BP3MI menyediakan layanan informasi melalui situs resmi, media sosial, serta call center yang dapat dihubungi selama 24 jam di nomor 0811 6831 044.

 

BP3MI Aceh telah menangani beberapa kasus TPPO dan saat ini tengah mendampingi tiga kasus yang melibatkan pihak kepolisian. Dalam tiga tahun terakhir, BP3MI berhasil mencegah keberangkatan 21 orang yang tidak memiliki dokumen pekerjaan yang sah.

 

Siti Rolijah berharap agar pemerintah Aceh dan masyarakat lebih aktif dalam meningkatkan perlindungan terhadap calon pekerja migran. "Kami berharap ada fasilitasi lebih lanjut dari pemerintah, seperti pelatihan dan penyebaran informasi yang lebih luas mengenai peluang kerja di luar negeri yang aman," tutupnya.

 


Sementara itu, Ketua Persatuan Perantau Aceh Malaysia (PPAM), Teuku Ricky, turut mengingatkan warga Aceh di Malaysia untuk berhati-hati dan mematuhi aturan yang berlaku di negara tersebut. Hal ini menyusul insiden tragis yang menimpa dua warga Aceh yang menjadi korban penembakan di Malaysia beberapa waktu lalu.

 

"Kami berharap kejadian serupa tidak terulang. Warga Aceh yang bekerja di Malaysia harus memiliki izin kerja resmi dan segera mendaftarkan diri di sistem perlindungan pekerja migran Indonesia (Sisko P2MI)," ujar Teuku Ricky.

 

PPAM siap memfasilitasi proses registrasi pekerja migran secara online tanpa harus datang ke kantor BP3MI Aceh. Proses pendaftaran dapat dilakukan dengan melengkapi dokumen berikut:

 

  1. Fotokopi paspor
  2. Permit kerja/visa kerja
  3. Kontrak kerja dengan pemberi kerja
  4. Bukti kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan (dapat didaftarkan secara online, meskipun pekerja berada di Malaysia)

Selain registrasi online, pekerja migran juga dapat melakukan pendaftaran langsung di beberapa titik layanan BP3MI Aceh, yaitu:

  • Bandara Sultan Iskandar Muda (Konter Helpdesk Pekerja Migran Indonesia)
  • Kantor BP3MI Aceh (Jl. Soekarno Hatta No. 117, Banda Aceh)
  • Mal Pelayanan Publik Aceh Besar - Lambaro (Lt. 2)
  • Kantor Pos Pelayanan Pekerja Migran Indonesia (P4MI) Aceh Tamiang (Jl. Ir. Juanda, Komplek Perkantoran Bupati Aceh Tamiang)

 

Dengan adanya layanan ini, Teuku Ricky mengharapkan seluruh pekerja migran Aceh dapat terdaftar dalam sistem perlindungan pekerja migran Indonesia, sehingga mereka mendapatkan hak dan perlindungan yang lebih baik.***


Berita ini telah ditayangkan di Pikiran Aceh