Haji Uma Apresiasi Polda Aceh dan Polres Bireuen Amankan Tersangka Pemerkosaan Anak
Font Terkecil
Font Terbesar
BIREUEN | PASESATU.COM — Anggota DPD RI asal Aceh, Sudirman Haji Uma, menyampaikan apresiasi kepada Polda Aceh dan Polres Bireuen atas penanganan kasus dugaan pemerkosaan terhadap seorang anak dibawah umur berinisial MY yang terjadi di Samalanga Kabupaten Bireuen.
Haji Uma menyebutkan, berdasarkan informasi dan konfirmasi yang di terima dari Kasubdit IV/ Renakta Ditreskrimum Polda Aceh ( Kompol Hj.Isramiati, S.E., M.Si) serta keluarga korban dan warga setempat, bahwa tersangka dalam kasus tersebut telah diamankan oleh pihak kepolisian pada Senin, 16Maret 2026. Saat ini tersangka dalam proses pemeriksaan oleh unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Polres Bireuen.
“Saya mengucapkan terima kasih kepada Polda Aceh dan Polres Bireuen yang telah mengamankan tersangka dalam kasus ini. Kita berharap proses hukum berjalan secara transparan sehingga korban dan keluarga mendapatkan keadilan,” kata Haji Uma, Senin (16/3/2026) malam.
Ia menambahkan, kasus tersebut sebelumnya telah dilaporkan oleh pihak keluarga sekitar 15 hari lalu. Namun, menurutnya, perkembangan penanganan perkara baru terlihat setelah kasus ini mendapat perhatian publik.
“Kasus ini sudah sekitar 15 hari dilaporkan oleh keluarga korban. Kita melihat progres penanganannya setelah mendapat atensi publik, sehingga kita berharap ke depan prosesnya benar-benar dikawal secara serius,” ujarnya.
Haji Uma juga mengungkapkan bahwa pihaknya bersama tim sebelumnya telah mendatangi langsung rumah korban untuk melihat kondisi keluarga serta mendengar keterangan secara langsung.
“Kemarin tim kami secara khusus datang ke rumah korban untuk memastikan kondisi keluarga sekaligus memberikan dukungan. Kita juga akan terus mengawal kasus ini” katanya.
Ia menegaskan, pihaknya hingga saat ini terus berkoordinasi dengan Polda Aceh agar penanganan perkara tersebut mendapat perhatian khusus.
“Kita terus melakukan komunikasi dan koordinasi dengan Polda Aceh agar kasus ini mendapat perhatian khusus dan diproses sesuai hukum yang berlaku,” tambahnya.
Berdasarkan informasi yang diterima, selain mengamankan tersangka, aparat kepolisian juga telah memeriksa sejumlah barang bukti, termasuk sebuah gubuk di kebun yang diduga menjadi lokasi terjadinya tindak pidana tersebut.
Haji Uma juga menyampaikan terima kasih kepada seluruh pihak, termasuk masyarakat, yang telah ikut membantu mengawal kasus tersebut.
“Kami juga mengucapkan terima kasih kepada semua pihak yang telah ikut membantu dan mengawal kasus ini sehingga proses hukum bisa berjalan", tutup Haji Uma.(*)
