Di Bawah Tenda Pengungsian, Ketua K3S Langkahan Serahkan SK PPPK Paruh Waktu
Font Terkecil
Font Terbesar
ACEH UTARA | PASESATU.COM — Di tengah keterbatasan akibat kondisi pengungsian, Ketua Kelompok Kerja Kepala Sekolah (K3S) Kecamatan Langkahan, Rusli, S.Pd, tetap melaksanakan penyerahan Surat Keputusan (SK) Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) paruh waktu kepada tenaga pendidikan.
Sebanyak 45 tenaga pendidikan di Kecamatan Langkahan menerima SK PPPK paruh waktu dalam kegiatan yang berlangsung di halaman SD Negeri 2 Langkahan, Selasa (17/3/2026). Penyerahan dilakukan di bawah tenda pengungsian dan dihadiri para kepala sekolah, tenaga pendidik penerima SK, serta perwakilan PGRI.
Momen tersebut menjadi sangat berarti bagi para tenaga honorer yang selama ini telah mengabdi dalam dunia pendidikan, meski dalam keterbatasan.
Ketua K3S Langkahan, Rusli, menyampaikan bahwa penyerahan SK PPPK paruh waktu merupakan bentuk pengakuan atas dedikasi para tenaga pendidikan yang telah lama berkontribusi dalam proses belajar mengajar.
“SK ini adalah amanah yang harus dijaga dengan baik. Kami berharap para penerima dapat bekerja lebih semangat, disiplin, serta terus meningkatkan kualitas pendidikan di sekolah masing-masing,” ujar Rusli.
Ia juga menekankan pentingnya peran guru dalam mencerdaskan generasi bangsa, sehingga para tenaga pendidik diharapkan terus menunjukkan dedikasi dan tanggung jawab dalam menjalankan tugas.
Sementara itu, Abu Bakar, salah satu penerima SK PPPK paruh waktu, mengaku bersyukur atas kesempatan yang diterimanya setelah bertahun-tahun mengabdi sebagai tenaga honorer.
“Saya sudah lebih kurang 12 tahun mengabdi sebagai tenaga pendidik di SD Negeri 2 Langkahan dengan status yang tidak jelas. Hari ini saya menerima SK PPPK paruh waktu,” ungkapnya.
Ia juga menyampaikan terima kasih kepada Pemerintah Kabupaten Aceh Utara, khususnya Bupati dan Kepala Dinas Pendidikan, atas perhatian yang diberikan kepada tenaga pendidik.
Dengan penyerahan SK PPPK paruh waktu tersebut, diharapkan para tenaga pendidikan di Kecamatan Langkahan semakin termotivasi untuk memberikan pelayanan pendidikan yang lebih baik serta mendorong kemajuan dunia pendidikan di Kabupaten Aceh Utara.(*)
