Lebih dari 54 Ribu Hektare Sawah Rusak Akibat Bencana di Aceh
ACEH UTARA | PASESATU.COM - Provinsi Aceh menjadi wilayah dengan kerusakan sawah terluas dan terparah akibat bencana alam yang melanda Sumatera sejak akhir November 2025. Data Kementerian Pertanian mencatat, 54.233 hektare lahan sawah di Aceh rusak, tersebar di 21 kabupaten/kota, membuat puluhan ribu petani kehilangan mata pencaharian dan terancam gagal tanam.
Kerusakan tersebut mencakup sawah yang terendam banjir, tertimbun lumpur, pematang jebol, serta jaringan irigasi primer hingga tersier yang tidak lagi berfungsi. Akibatnya, banyak lahan pertanian di Aceh tidak dapat diolah dan dibiarkan terbengkalai menjelang musim tanam awal 2026.
Dari total kerusakan di Aceh itu, 32.652 hektare masuk kategori kerusakan ringan hingga sedang, dengan rincian kerusakan ringan sekitar 48.969 hektare dan kerusakan sedang 20.271 hektare secara nasional. Khusus di Aceh Utara, salah satu lumbung padi utama Aceh, kerusakan sawah ringan hingga sedang mencapai 8.237 hektare, terdiri dari 5.950 hektare kerusakan ringan dan 2.287 hektare kerusakan sedang.
Kondisi Aceh ini jauh lebih parah dibandingkan Sumatera Utara yang mengalami kerusakan seluas 37.318 hektare dan Sumatera Barat 6.451 hektare. Luas kerusakan di Aceh bahkan mencapai lebih dari separuh total sawah rusak di Sumatera, yakni 98.002 hektare.
Merespons kondisi tersebut, Menteri Pertanian Andi Amran Sulaiman memulai rehabilitasi lahan sawah pascabencana dengan melakukan groundbreaking di Desa Pintoe Makmur, Kecamatan Muara Batu, Kabupaten Aceh Utara, Aceh, Kamis (15/1/2026). Pemerintah menegaskan Aceh menjadi prioritas utama dalam pemulihan pertanian.
“Aceh paling terdampak. Karena itu, pemulihan sawah di Aceh menjadi fokus utama kami,” tegas Mentan Amran.
Rehabilitasi meliputi perbaikan lahan sawah, pemulihan pematang, normalisasi saluran irigasi, serta perbaikan bangunan irigasi yang rusak. Pemerintah memprioritaskan penanganan sawah dengan kerusakan ringan dan sedang agar petani Aceh bisa segera kembali menanam.
Tahap awal rehabilitasi ditargetkan berlangsung pada Januari–Februari 2026 dengan sasaran ribuan hektare sawah di Aceh. Pelaksanaan rehabilitasi dilakukan dengan skema padat karya, sehingga petani Aceh yang terdampak tetap memperoleh penghasilan selama proses pemulihan.
Selain rehabilitasi fisik, Kementerian Pertanian juga menyalurkan bantuan sarana produksi pertanian, seperti benih, pupuk, alat dan mesin pertanian, serta bantuan pangan bagi petani Aceh yang terdampak bencana.
Kerusakan sawah yang sangat luas di Aceh ini dinilai berpotensi mengganggu produksi pangan daerah dan nasional. Pemerintah menegaskan percepatan rehabilitasi di Aceh menjadi langkah krusial agar sawah-sawah yang rusak dapat kembali produktif dan petani Aceh segera bangkit dari dampak bencana.(*)

