BERITA TERKINI

Mendagri Tegaskan Skema Bantuan Korban Banjir Aceh Utara, Surat Geuchik Cukup bagi Warga Kehilangan Dokumen

Penulis : Abdul Rafar | Editor : Syahrul


ACEH UTARA | PASESATU.COM
- Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian menegaskan bahwa warga korban banjir di Kabupaten Aceh Utara yang kehilangan dokumen kependudukan tetap berhak menerima bantuan pemerintah. Dalam situasi darurat bencana, pendataan korban cukup menggunakan surat keterangan dari geuchik (kepala desa) setempat.

Penegasan tersebut disampaikan Tito Karnavian saat meninjau langsung lokasi pengungsian banjir di Aceh Utara, Selasa (30/12/2025). Kunjungan itu turut disaksikan Bupati Aceh Utara, unsur Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda), serta jajaran pemerintah daerah.

“Kalau masyarakat kehilangan KTP dan KK, cukup pakai surat keterangan dari geuchik. Jangan dipersulit, ini kondisi darurat,” tegas Tito di hadapan para pengungsi.

Dalam kesempatan tersebut, Tito menjelaskan skema bantuan pemerintah pusat bagi korban banjir, mulai dari bantuan awal hingga pemulihan pascabencana. Untuk tahap awal pemulihan ekonomi, pemerintah menyiapkan bantuan sebesar Rp3 juta yang dapat dimanfaatkan warga guna memenuhi kebutuhan mendesak atau memulai kembali usaha kecil.

Selain itu, pemerintah pusat melalui Kementerian Sosial (Kemensos) juga menyalurkan bantuan sosial tambahan sebesar Rp5 juta sebagai bagian dari jaring pengaman sosial bagi masyarakat terdampak.

Tidak hanya bantuan tunai awal, Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) juga menyiapkan bantuan utama berdasarkan tingkat kerusakan rumah warga. Untuk rumah rusak ringan disediakan bantuan sebesar Rp15 juta, sedangkan rumah rusak sedang mendapat bantuan Rp30 juta.

“Untuk yang rusak ringan dan sedang, masing-masing akan diberikan Rp15 juta dan Rp30 juta,” ujar Tito.

Tito menegaskan seluruh anggaran bantuan tersebut telah tersedia dan tidak boleh terhambat persoalan administratif. Ia meminta seluruh jajaran pemerintah daerah bergerak cepat agar bantuan segera diterima masyarakat.

“Uangnya sudah ada. Jangan ditahan-tahan. Rakyat kita sedang menunggu, jangan lama-lama penderitaannya,” katanya.

Menurut Tito, kecepatan dan ketepatan pendataan menjadi kunci utama percepatan penyaluran bantuan. Karena itu, ia meminta Bupati Aceh Utara segera menerbitkan Surat Keputusan (SK) berisi daftar penerima bantuan, yang ditandatangani bersama Kapolres dan Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) sebagai bentuk pengawasan dan jaminan akuntabilitas.

“Bupati keluarkan SK, ditandatangani Kapolres dan Kajari. Itu sudah aman, langsung jalan,” tegasnya.

Data penerima bantuan tersebut selanjutnya akan direkap dan disampaikan ke BNPB serta Kemensos, lalu dikawal di tingkat provinsi agar proses pencairan tidak berlarut-larut. Tito memastikan pengawalan di tingkat provinsi dilakukan bersama Wakil Gubernur Aceh.

Ia mengakui dampak banjir di Aceh Utara tergolong luas dan sejumlah wilayah masih sulit dijangkau akibat kerusakan infrastruktur. Namun kondisi tersebut, menurutnya, tidak boleh menjadi alasan untuk menunda pemenuhan hak masyarakat terdampak.

“Medannya memang berat dan dampaknya luas. Tapi ini tanggung jawab kita bersama. Saya juga akan memperjuangkannya di tingkat nasional,” tutup Tito.

Hingga saat ini, ribuan warga Aceh Utara masih bertahan di lokasi pengungsian sambil menunggu realisasi bantuan pemerintah untuk memulai kembali kehidupan pascabencana.(*)