Translate

BERITA TERKINI

Satresnarkoba Aceh Utara Gulung Tiga Pengedar, Barang Bukti 15 Paket Sabu Diamankan

Satresnarkoba Aceh Utara Gulung Tiga Pengedar, Barang Bukti 15 Paket Sabu Diamankan

ACEH UTARA | PASESATU.COM
- Satuan Reserse Narkoba Polres Aceh Utara kembali berhasil mengungkap kasus peredaran narkotika jenis sabu.

Dalam operasi yang digelar Kamis malam (9/10/2025), petugas meringkus tiga pria di dua lokasi berbeda di Kecamatan Tanah Jambo Aye dan menyita 15 paket sabu siap edar dengan total berat 2,87 gram.

Kapolres Aceh Utara AKBP Trie Aprianto melalui Kasat Resnarkoba AKP Erwinsyah menjelaskan, penangkapan tersebut dilakukan di Gampong Alue Papeun dan Gampong Biram Rayeuk setelah pihaknya menerima laporan masyarakat terkait aktivitas mencurigakan di wilayah tersebut.

“Awalnya kami mendapat informasi bahwa seorang pria bernama Mus sering melakukan transaksi sabu di kawasan Alue Papeun. Tim kemudian melakukan penyelidikan dan upaya undercover buy untuk memastikan kebenaran laporan itu,” ujar AKP Erwinsyah, Selasa (14/10/2025).

Dalam operasi tersebut, petugas lebih dulu mengamankan Mus (32) di Gampong Alue Papeun dengan barang bukti 14 paket sabu siap edar. Dari hasil pengembangan, polisi kemudian menangkap dua tersangka lain, masing-masing Ham (50) dan Mur (29), di sebuah kios di Gampong Biram Rayeuk. Dari tangan keduanya, disita satu bungkus sabu yang disembunyikan di bawah tempat duduk dalam wadah plastik bekas obat.

“Berdasarkan hasil pemeriksaan awal, Mus mengaku memperoleh barang tersebut dari Ham dan Mur. Saat ini ketiga pelaku beserta barang bukti telah kami amankan di Polres Aceh Utara untuk proses penyelidikan lebih lanjut,” jelas Kasat Narkoba.

Ketiga tersangka dijerat dengan Pasal 114 ayat (1) juncto Pasal 112 ayat (1) Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, dengan ancaman hukuman maksimal 20 tahun penjara.

AKP Erwinsyah juga mengingatkan masyarakat agar menjauhi penyalahgunaan narkotika serta berani melaporkan setiap aktivitas peredaran gelap narkoba di lingkungannya. “Peran aktif masyarakat sangat penting dalam membantu kepolisian memberantas peredaran narkoba hingga ke akar-akarnya,” tegasnya.(*) 

Editor : Tim Pasesatu