Serapan DAK Fisik Baru 17 Persen, Pembangunan Aceh Utara Masih Tertunda
Font Terkecil
Font Terbesar
![]() |
| Kantor Bupati Aceh Utara. Dok Ist |
ACEH UTARA | PASESATU.COM – Memasuki akhir triwulan III, serapan anggaran Transfer ke Daerah dan Dana Desa (TKDD) di Kabupaten Aceh Utara masih belum optimal. Berdasarkan data Direktorat Jenderal Perimbangan Keuangan (DJPK) Kementerian Keuangan RI per 18 September 2025, dari total pagu Rp2,23 triliun, realisasi baru mencapai Rp1,44 triliun atau 64,62 persen.
Yang paling mencolok, Dana Alokasi Khusus (DAK) Fisik menjadi pos dengan serapan terendah, hanya 17,92 persen dari total pagu Rp117,33 miliar. Dari angka tersebut, realisasi yang berhasil tersalurkan baru Rp21,03 miliar.
Rendahnya serapan DAK Fisik menjadi perhatian karena dana ini seharusnya dialokasikan untuk pembangunan infrastruktur dan layanan dasar masyarakat, mulai dari sarana pendidikan, kesehatan, hingga jalan dan fasilitas publik lainnya. Minimnya realisasi dikhawatirkan berimbas pada terhambatnya pelayanan publik di Aceh Utara.
Sebagai perbandingan, pos anggaran lain menunjukkan capaian lebih baik. Dana Alokasi Umum (DAU) telah terserap 69,67 persen dari Rp1,04 triliun, sementara Dana Desa menyentuh 65,85 persen dari Rp614,13 miliar. Bahkan, beberapa komponen Dana Bagi Hasil (DBH) seperti kehutanan dan iuran tetap minerba sudah mencapai 100 persen.
Secara keseluruhan, realisasi transfer ke daerah di Aceh Utara tercatat Rp1,04 triliun atau 64,15 persen dari total Rp1,62 triliun. Sementara bila digabung dengan Dana Desa, total realisasi TKDD mencapai Rp1,44 triliun dari Rp2,23 triliun.
Minimnya serapan DAK Fisik di tengah tahun anggaran ini berpotensi menimbulkan sorotan publik, mengingat masyarakat menunggu percepatan pembangunan yang nyata di lapangan. Dengan sisa waktu hanya beberapa bulan sebelum tutup tahun, pemerintah daerah dituntut bekerja lebih cepat agar dana pusat yang telah digelontorkan tidak kembali ke kas negara tanpa memberi manfaat maksimal bagi warga Aceh Utara.(*)

