Presiden Prabowo Luncurkan 80 Ribu Koperasi Merah Putih, APDESI Aceh Timur: Solusi Konkret untuk Ekonomi Desa
ACEH TIMUR | PASESATU.COM – Presiden Republik Indonesia, Prabowo Subianto, secara resmi meluncurkan kelembagaan 80.081 Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih (KDMP/KKMP) dalam sebuah seremoni nasional yang digelar di Koperasi Desa Merah Putih Bentangan, Kecamatan Wonosari, Kabupaten Klaten, pada Senin (21/7/2025), lalu.
Program ini merupakan salah satu komitmen pemerintahan Prabowo-Gibran dalam memperkuat kemandirian ekonomi masyarakat berbasis desa, terutama di sektor pertanian dan usaha mikro kecil menengah (UMKM).
Ketua Asosiasi Pemerintah Desa Seluruh Indonesia (Silatnas APDESI) Kabupaten Aceh Timur, M. Ali, menyampaikan apresiasi mendalam atas peluncuran koperasi tersebut. Menurutnya, kehadiran Koperasi Merah Putih dapat menjadi jawaban konkret atas berbagai tantangan ekonomi yang dihadapi masyarakat desa.
“Kami sangat mendukung hadirnya Koperasi Merah Putih. Koperasi ini sudah berbadan hukum dan dapat menjadi ujung tombak pemberdayaan ekonomi masyarakat, khususnya di pedesaan,” ujar M. Ali kepada wartawan, Kamis malam (24/7/2025).
Ia menambahkan, koperasi tidak hanya penting sebagai lembaga simpan pinjam, tetapi juga harus mampu menjawab kebutuhan riil masyarakat, seperti kemudahan akses permodalan, penguatan usaha mikro, hingga sistem distribusi dan pemasaran produk lokal yang lebih adil dan efisien.
Sambutan hangat juga datang dari warga, terutama para ibu rumah tangga dan pelaku UMKM di Aceh Timur yang selama ini menghadapi kendala harga kebutuhan pokok dan distribusi barang di tingkat desa.
Ratna, seorang warga Kecamatan Madat, menyampaikan harapannya agar koperasi ini benar-benar berpihak kepada masyarakat kecil.
“Saya harap harga kebutuhan pokok bisa lebih murah dan terjangkau. Jangan sampai ada permainan harga dari pedagang besar. Koperasi ini semoga bisa jadi solusi,” ucap Ratna, yang mengaku antusias mengikuti perkembangan program tersebut.
Ia juga berharap, koperasi yang dikelola langsung oleh warga desa ini bisa membantu memutus mata rantai praktik dagang tidak sehat yang merugikan petani dan konsumen desa.
Program Koperasi Merah Putih merupakan bagian dari agenda pembangunan ekonomi kerakyatan yang digagas pemerintah pusat dengan semangat gotong royong dan kemandirian desa. Setiap koperasi akan diberikan akses dukungan pelatihan, permodalan, dan digitalisasi untuk menjangkau pasar yang lebih luas, baik domestik maupun internasional.(*)
