Empat Pulau Aceh Diserahkan ke Sumut, Panglima GAM: Ini Pemicu Konflik Baru!
Font Terkecil
Font Terbesar
ACEH UTARA | PASESATU.COM – Panglima Gerakan Aceh Merdeka (GAM) Daerah IV Tgk. Chik Ditunoeng Wilayah Samudera Pase, M. Jhony.S.H., menyampaikan keprihatinannya atas penetapan empat pulau yang sebelumnya berada dalam wilayah administrasi Provinsi Aceh, kini masuk ke dalam wilayah Provinsi Sumatera Utara berdasarkan Keputusan Menteri Dalam Negeri (Kepmendagri) Nomor 100.2.1.3-3721 Tahun 2022.
Dalam pernyataannya, M Jhony menegaskan bahwa konflik bukanlah hal yang patut dikenang apalagi diulangi.
“Saya adalah orang yang terlibat langsung saat konflik, jadi saya tahu persis bagaimana keadaan dan situasinya jika konflik kembali terjadi,” ujarnya, pada acara reses dan bimtek anggota Komisi IV DPR RI Fraksi Gerindra Ir. H. T. A. Khalid, MM, di Panton Labu, Kecamatan Tanah Jambo Aye, Aceh Utara, Kamis, (12/6).
Ia menyayangkan sikap pemerintah pusat (Mendagri) yang dinilai menyerahkan empat pulau Aceh kepada provinsi tetangga tanpa pertimbangan dan komunikasi yang menyeluruh dengan masyarakat Aceh. Untuk itu, ia meminta kepada Anggota DPR RI asal Aceh, Ir. H. TA Khalid, MM., agar persoalan tersebut menjadi perhatian serius.
“Agar tanah Aceh tetap damai dan aman, seperti yang kita harapkan, " Tegas M Jhony.
Mewakili rekan-rekan GAM serta tokoh masyarakat Aceh, ia menyerukan agar seluruh pihak, baik pejabat lokal maupun nasional yang berasal dari Aceh, fokus memperjuangkan kembalinya keempat pulau tersebut ke wilayah Aceh.
M Jhony menegaskan, permasalahan ini tidak boleh dianggap sepele oleh siapa pun yang dipilih rakyat Aceh. Ia menyerukan agar semua unsur pejabat, baik di tingkat DPRK, DPRA, DPD RI, DPR RI, hingga Bupati dan Gubernur memberikan perhatian khusus.
“Sejengkal tanah Aceh pun haram dimiliki oleh bangsa lain,” tegas M. Johny, yang juga ketua DPW Partai Aceh Kabupaten Aceh Utara.
Menurutnya, kenapa terjadi perang di Aceh selama ini, itu disebabkan karena perampasan kekayaan Aceh oleh pemerintah pusat.Namun hari ini perampasan kembali dilakukan oleh pemerintah pusat.
“Kita berharap pemerintah pusat tidak bermain-main.
Dalam kesempatan itu, ia juga mengajak seluruh tokoh masyarakat dan pejabat Aceh untuk saling mendukung dalam menjaga kedaulatan wilayah dan kekayaan alam Aceh.
“Momen reses ini adalah waktu yang tepat untuk menyampaikan pesan kepada DPR RI dan DPD RI agar serius memperjuangkan pengembalian keempat pulau tersebut kepada Aceh,” ucap M. Johny.
Ia menutup pernyataannya dengan harapan agar Ir. H. TA Khalid, MM., yang duduk di DPR RI mewakili Aceh, benar-benar membawa aspirasi masyarakat dalam forum nasional.
“Kami sangat berharap, ini adalah harapan seluruh masyarakat Aceh,” pungkasnya.
Adapun empat pulau yang dimaksud adalah Pulau Panjang, Pulau Lipan, Pulau Mangkir Gadang, dan Pulau Mangkir Ketek. Keempatnya selama ini diketahui berada di bawah administrasi Kecamatan Pulau Banyak, Kabupaten Aceh Singkil. Namun, berdasarkan Kepmendagri Nomor 100.2.1.3-3721 Tahun 2022 dan ditegaskan kembali pada April, wilayah tersebut ditetapkan menjadi bagian dari Provinsi Sumatera Utara.(*)