Pemkab Aceh Utara Gelar Musrenbang RPJMD 2025–2029, Fokus pada Sinergi Pembangunan Jangka Menengah
ACEH UTARA | PASESATU.COM — Pemerintah Kabupaten Aceh Utara menggelar Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) untuk menyusun Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) tahun 2025–2029 pada Kamis (12/6), bertempat di Aula Sekretariat Daerah Kabupaten Aceh Utara. Agenda ini menjadi salah satu momen strategis dalam menetapkan arah pembangunan daerah untuk lima tahun ke depan.
Musrenbang RPJMD kali ini mengusung tema "Aceh Utara Bangkit, Bermartabat, dan Berkelanjutan." Acara ini dihadiri oleh unsur Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda), Bupati Aceh Utara H. Ismail A. Jalil, Wakil Bupati Tarmizi, Sekretaris Daerah (Sekda) Dr. A. Murtala, M.Si., Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Drs. Adamy, M.Pd., serta sejumlah tokoh masyarakat, akademisi, pelaku usaha, organisasi masyarakat sipil, dan perwakilan Dewan Perwakilan Rakyat Kabupaten (DPRK). Total peserta yang hadir mencapai 150 orang.
Dalam sambutannya, Wakil Bupati Aceh Utara, Tarmizi, menegaskan bahwa RPJMD bukan sekadar dokumen administratif, melainkan merupakan pedoman utama dalam mewujudkan visi dan misi kepala daerah sebagaimana tertuang dalam janji politik.
“RPJMD ini adalah peta jalan pembangunan. Ia harus mampu menjawab kebutuhan masyarakat dan tantangan zaman,” ujar Tarmizi.
Ia juga menekankan pentingnya kolaborasi lintas sektor serta sinergi antara pemerintah daerah, provinsi, dan pusat agar setiap program pembangunan berjalan efektif dan tepat sasaran. Lebih lanjut, Tarmizi menyampaikan lima fokus utama pembangunan daerah:
- Penguatan sektor unggulan seperti pertanian, perkebunan—terutama padi dan kelapa sawit—serta perikanan.
- Perluasan program bantuan sosial dan ekonomi bagi masyarakat kurang mampu serta pelaku Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM).
- Peningkatan kualitas pendidikan dan layanan kesehatan.
- Pembangunan infrastruktur strategis, termasuk jalan, jembatan, irigasi, dan upaya pelestarian lingkungan hidup.
- Penguatan nilai-nilai syariat Islam berdasarkan prinsip Ahlussunnah wal Jamaah.
Tarmizi juga menyampaikan bahwa Pemerintah Kabupaten Aceh Utara telah menjalin komunikasi aktif dengan sejumlah kementerian di Jakarta untuk mendukung pelaksanaan program-program prioritas yang berpihak kepada masyarakat.
Sementara itu, Kepala Bappeda Aceh Utara, Drs. Adamy, M.Pd., menegaskan bahwa Musrenbang bukan hanya agenda formalitas tahunan, melainkan forum penting untuk menyerap aspirasi publik secara partisipatif.
“Pembangunan yang efektif harus bersifat partisipatif dan inklusif. Musrenbang ini menjadi ruang bersama untuk merancang masa depan Aceh Utara secara terbuka,” ujarnya.
Adamy menjelaskan bahwa penyusunan dokumen RPJMD merujuk pada Peraturan Menteri Dalam Negeri (Permendagri) Nomor 86 Tahun 2017 tentang Tata Cara Perencanaan, Pengendalian, dan Evaluasi Pembangunan Daerah. Proses penyusunannya telah melalui tahapan konsultasi publik dan forum perangkat daerah, dan kini memasuki tahap Musrenbang.
Sekretaris Daerah Aceh Utara, Dr. A. Murtala, M.Si., dalam keterangannya menyatakan bahwa penguatan tata kelola pemerintahan serta peningkatan kualitas sumber daya manusia merupakan komponen penting dalam strategi pembangunan daerah.
“Kami ingin reformasi birokrasi berjalan selaras dengan pembangunan fisik, agar pelayanan publik semakin optimal,” tegasnya.
Musrenbang ini diharapkan dapat menghasilkan rumusan kebijakan dan masukan konkret yang dituangkan dalam berita acara kesepakatan. Dokumen tersebut nantinya akan menjadi dasar dalam penyusunan Rancangan Akhir RPJMD Aceh Utara 2025–2029 yang akan dijalankan selama periode lima tahun mendatang.(*)