BERITA TERKINI

Sebulan Bertugas, Barona Raja Bersama Tim Rujuk 51 ODGJ ke RSUD Cut Meutia

Sebulan Bertugas, Barona Raja Bersama Tim Rujuk 51 ODGJ ke RSUD Cut Meutia

ACEH UTARA | PASESATU.COM
– Sebanyak 51 orang dengan gangguan jiwa (ODGJ) di Kabupaten Aceh Utara telah ditangani dan dirujuk ke Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Cut Meutia sejak Mawardi Barona Raja dilantik sebagai Ketua penanganan ODGJ oleh Bupati Aceh Utara, Ismail A. Jalil atau yang akrab disapa Ayah WA, pada 13 September 2026 lalu.

Hingga Kamis (15/10/2026), Mawardi bersama timnya terus melakukan penanganan dan membantu proses rujukan pasien dari sejumlah kecamatan di Aceh Utara. Upaya tersebut mendapat apresiasi dari warga yang berharap pelayanan terhadap ODGJ dapat terus ditingkatkan.

Mawardi, yang dikenal dengan sapaan Barona Raja, mengatakan bahwa sejak menerima amanah tersebut, dirinya bersama tim telah menangani dan merujuk puluhan pasien untuk mendapatkan pelayanan medis di RSUD Cut Meutia.

“Sejak saya dilantik oleh Ayah WA pada 13 September lalu, kami bersama tim sudah menangani dan merujuk sebanyak 51 ODGJ ke RSUD Cut Meutia,” kata Mawardi.

Berdasarkan data yang disampaikan Mawardi, jumlah rujukan terbanyak berasal dari wilayah kerja Puskesmas Langkahan, yakni 16 orang. Disusul Puskesmas Cempedak sebanyak tujuh orang dan Puskesmas Lhoksukon sebanyak empat orang.

Selanjutnya, Puskesmas Baktiya Barat dan Puskesmas Blang Geulumpang masing-masing mencatat tiga orang pasien. Sementara itu, Puskesmas Babah Buloh, Baktiya, Samudera, Seunuddon, Simpang Tiga, Paya Bakong, Lhok Beuringen, dan Lapang masing-masing mencatat dua orang.

Adapun Puskesmas Nisam dan Nibong masing-masing mencatat satu orang pasien rujukan.


Upaya Mawardi bersama tim mendapat apresiasi dari warga. Penanganan dan rujukan pasien ODGJ dinilai sebagai langkah penting untuk membantu masyarakat yang membutuhkan akses pelayanan kesehatan, terutama bagi keluarga yang menghadapi kesulitan dalam menangani anggota keluarganya yang mengalami gangguan jiwa.

Warga berharap upaya tersebut dapat terus dilakukan secara berkelanjutan, disertai koordinasi dengan pihak puskesmas, keluarga pasien, perangkat gampong, dan tenaga kesehatan agar ODGJ yang membutuhkan perawatan dapat memperoleh penanganan sesuai kondisi masing-masing.

Dukungan masyarakat juga dinilai penting untuk mengurangi stigma terhadap ODGJ. Mereka perlu diperlakukan secara manusiawi dan mendapatkan kesempatan yang sama untuk memperoleh pelayanan kesehatan.

Capaian 51 rujukan dalam kurun waktu sekitar satu bulan tersebut menjadi bagian dari upaya penanganan ODGJ di Aceh Utara. Ke depan, keberlanjutan kerja sama antara tim penanganan, fasilitas kesehatan, keluarga, dan pemerintah diharapkan dapat memperluas jangkauan pelayanan bagi masyarakat yang membutuhkan.


Berdasarkan data yang disampaikan Mawardi, 51 pasien tersebut berasal dari 15 wilayah kerja puskesmas, dengan rincian sebagai berikut:

- Puskesmas Langkahan: 16 orang
- Puskesmas Cempedak: 7 orang
- Puskesmas Lhoksukon: 4 orang
- Puskesmas Baktiya Barat: 3 orang
- Puskesmas Blang Geulumpang: 3 orang
- Puskesmas Babah Buloh: 2 orang
- Puskesmas Baktiya: 2 orang
- Puskesmas Samudera: 2 orang
- Puskesmas Seunuddon: 2 orang
- Puskesmas Simpang Tiga: 2 orang
- Puskesmas Paya Bakong: 2 orang
- Puskesmas Lhok Beuringen: 2 orang
- Puskesmas Lapang: 2 orang
- Puskesmas Nisam: 1 orang
- Puskesmas Nibong: 1 orang

Total keseluruhan mencapai 51 orang yang dirujuk ke RSUD Cut Meutia sejak 13 September hingga 15 Oktober 2026.

Editor : Syahrul Usman